SOLOPOS.COM - Truk pengangkut tanah uruk yang melintas di ruas jalan wilayah Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Jumat (15/7/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten memastikan PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku badan usaha jalan tol Solo-Jogja sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait pengangkutan tanah uruk tol. Pemkab berharap kesepakatan tersebut dapat ditaati dan dilaksanakan pelaksana proyek tol.

Kepastian MoU sudah ditandatangani PT JMM itu disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (28/11/2022) siang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Secara global sudah tanda tangan antara saya dengan direktur utama PT JMM. Nanti akan dibuat surat perjanjian per masing-masing bidang. Misalkan seperti ruas jalan nanti dengan DPUPR dan sebagainya,” kata Mulyani.

Terkait sudah ada penandatanganan kesepakatan itu, Mulyani meminta PT JMM bisa mendukung kesepakatan yang sudah dibuat. Hal itu termasuk memperbaiki kerusakan jalan yang disebabkan pengangkutan material tanah uruk tol.

“Kesepakatan ini sudah menjadi kesepakatan bersama untuk ditaati dengan segala konsekuensinya,” ungkap Mulyani.

Baca Juga: UU Minerba-Perda RTRW Tak Sinkron, Penyebab Munculnya Tambang Ilegal di Klaten

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan setelah nota kesepakatan ditandatangani akan dibuat perjanjian kerja sama terkait teknis.

“Pengawasan nanti tetap dilakukan. Nota kesepakatan itu secara umum. Jadi ruang lingkupnya itu apapun terkait pembangunan jalan tol, PT JMM bertanggung jawab mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga selesainya nanti,” kata dia.

Ditemui sebelumnya, Manajer Lahan dan Utilitas PT JMM, Muhammad Amin, mengatakan nota kesepakatan sudah ditandatangani PT JMM. Amin menegaskan PT JMM komitmen dengan nota kesepakatan itu. Hal tersebut termasuk kerusakan jalan akibat lalu lintas angkutan tanah uruk pembangunan tol.

Baca Juga: Dapat Keluhan Tambang Ilegal di Klaten, Wali Kota Solo Gibran: Bekingnya Ngeri!

Nota kesepakatan terkait pengangkutan tanah uruk proyek tol dibuat seiring mulai ramainya truk pengangkut tanah uruk di Klaten. Banyaknya truk yang melintas berdampak pada kerusakan jalan.

Selain itu, pengangkutan uruk tol menimbulkan debu. Menindaklanjuti kondisi itu, Pemkab serta PT JMM membuat MoU, mulai dari jalur yang bisa dilewati truk pengangkut material tanah uruk tol, teknis pengangkutan, hingga konsekuensi jika ada kerusakan jalan diakibatkan truk tanah uruk.

Perbaikan jalan rusak yang disebabkan truk uruk tol menjadi tanggung jawab pelaksana proyek tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya