SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Instagram-@juliyatmono_1)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta para kepala desa (kades) di wilayahnya untuk ramai-ramai memerangi Covid-19. Yuli, sapaan akrabnya meminta kades di Karanganyar untuk greteh terhadap masyarakat.

Greteh yang dimaksud Bupati Karanganyar ini adalah agak galak dan sering mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan imbauan pemerintah dalam mengatasi Covid-19 ini.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Nekat Pulang, Pemudik Grogol Sukoharjo Wajib Karantina di Gedung Beralaskan Tikar

"Saya minta pak kades rodo greteh. Mengingatkan terus ke masyarakat soal virus Covid-19. Perlu diketati dan dikencengi maneh [dikencangi lagi] agar pencegahan Covid-19 dapat berjalan baik," ujar Yuli dihadapan para kades se-Kecamatan Kerjo sebagaimana dikabarkan situs resmi Pemkab Karanganyar, Selasa (21/4/2020).

Pada kesempatan yang sama, ia meminta para kades untuk memantau pemudik yang datang ke daerahnya. Harap dipastikan pemudik menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Nekat Pulang, Pemudik Grogol Sukoharjo Wajib Karantina di Gedung Beralaskan Tikar

"Kalau ada pemudik yang membandel, pulang kok tidak mengisolasi diri. Dan sudah diingatkan masih membandel, laporkan saya. Kami akan menindaklanjuti," tambah politikus Golkar ini.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk bergotong royong membantu tetangganya yang kekurangan dalam segi ekonomi. Ia mengibaratkan pagar mangkuk lebih baik daripada pagar tembok. Artinya, tetangga yang peduli sangat diharapkan untuk membantu yang susah.

Round Up Virus Corona: 58 Positif di Soloraya, Terbanyak Sukoharjo

Tolak PSBB

Dalam mengatasi pandemi Covid-19, orang Bupati Karanganyar ini tak setuju jika Soloraya diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Secara pribadi, saya menolak keras PSBB. Solusinya bukan PSBB. Saya ndak setuju. Saya kira dari persyaratan harus PSBB itu belum cukup memadai. Kalau saya sendiri, tanggung jawab saya di Karanganyar. Kalau saya dimintai pendapat apakah saya setuju Karanganyar itu PSBB, tidak setuju," ujar Bupati saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).

Kasus Positif Corona Sragen Tersebar di 5 Kecamatan, Sragen Kota Paling Banyak

Ia beralasan PSBB yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan Jawa Barat itu belum serius. Belum ada penindakan hukum terhadap pelanggar PSBB.

"Seperti macan ompong. Yang melanggar toh juga tidak ada sanksi. [Seharusnya] kalau saya nekat ada sanksi denda atau apapun. Disiplin masyarakat juga belum cukup memadai sedangkan faktor yang lebih dominan adalah ekonomi. Oleh karena saya kurang sependapat, tidak setujulah PSBB," ujar dia.

26 Positif Covid-19, Ribuan Peserta Ijtima Gowa Asal Jateng Diminta Jujur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya