SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona atau Covid-19 (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Hingga Selasa (22/4/2020), jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Soloraya telah mencapai angka 58. Angka itu tidak mencakup pasien asal luar Soloraya yang berarti 58 pasien itu semua berasal dari wilayah Soloraya.

Perinciannya, ada 17 kasus di Sukoharjo, 12 kasus di Kota Solo, delapan kasus di Kabupaten Sragen, tiga kasus di Kabupaten Wonogiri, empat kasus di Boyolali, sembilan kasus di Kabupaten Klaten, dan lima kasus Kabupaten Karanganyar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Terbanyak Sukoharjo

Dari tujuh daerah di Soloraya, Kabupaten Sukoharjo menjadi daerah dengan pasien positif virus corona terbanyak. Tercatat ada 17 kasus positif virus corona di Sukoharjo.

Dari angka itu, sebanyak delapan kasus baru terkonfirmasi pada Selasa (21/4/2020). Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan delapan kasus positif Covid-19 itu tersebar di lima kecamatan.

Perinciannya, ada dua kasus di Kecamatan Nguter, tiga di Kecamatan Grogol, satu di Kecamatan Mojolaban, satu di Kecamatan Kartasura, dan satu di Kecamatan Baki. Yunia mengatakan delapan kasus baru Covid-19 di Sukoharjo itu kebanyakan kontak erat pasien sebelumnya.

PSBB

Meski sudah ada 58 kasus positif virus corona di Soloraya, namun belum ada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski mendesak, pemberlakukan PSBB Soloraya juga terkendala.

Jika terus terjadi penambahan kasus, Pemkot Solo baru menimbang pengajuan PSBB. Namun, pengusulan harus berkoordinasi dengan gubernur maupun kepala daerah sekitar. Termasuk menyiapkan anggaran yang tak sedikit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo yang juga Ketua Pelaksana Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ahyani, membeberkan Solo tak mampu menyediakan dana untuk PSBB.

"Terus terang Solo enggak mampu menyediakan dana sebagai dampak PSBB. Anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp49 miliar dari rasionalisasi itu diperkirakan hanya cukup hingga akhir Mei 2020. Selanjutnya harus rasionalisasi lagi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya