SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (berbaju Korpri) berfoto dengan Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko (berbaju putih), di Balai Kota Solo, Selasa (17/12/2019). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mewacanakan pembentukan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) di Kota Solo.

Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, mengatakan total penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) di seluruh Indonesia ada 260.000-an jiwa di mana separuhnya merupakan tahanan kasus narkotika.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dari 130.000-an jiwa itu, 30 persen di antaranya merupakan pengguna dan pengedar napza. “Kami akan terus lakukan assesment, bagaimana pengguna narkoba yang ditangkap kepolisian itu enggak semuanya langsung dipenjara. Dipilah mana yang bisa mendapatkan rehabilitasi, mana yang bukan,” kata dia saat berkunjung ke Balai Kota Solo, Selasa (17/12/2019).

Heru mengatakan mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tentu harus dihukum seberat-beratnya. Tapi soal pengguna, sejauh mana ketergantungannya terhadap narkoba harus dilihat dulu supaya tidak semuanya masuk penjara.

Habib Husein Alatas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Begini Kronologinya

Heru menyampaikan rehabilitasi pengguna narkoba bisa dilakukan di puskesmas atau tak harus memiliki lokasi khusus. “Kami akan diskusikan dengan wali kota, bagaimana bentuk rehabilitasinya nanti,” ucapnya.

Di sisi lain, Heru menyebut jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Solo cenderung menurun. Penurunan juga terjadi secara nasional dari semula 6,4 juta orang, kini menurun hanya 3,6 juta pengguna.

“Kalo dari segi prevalensi naik dari 1,77 persen manjadi 1,8 persen. Lebih kurang 0,03 persen,” imbuhnya.

Ditemui seusai menerima kunjungan BNN, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di kalangan warga sejak usia sekolah melalui Forum Anak.

Langkah 985 Pelamar CPNS Klaten 2019 Terhenti Di Seleksi Administrasi

Bersama BNN Kota Solo, Pemkot juga menggalakkan kampung antinarkoba, satgas antinarkoba hingga pengajian untuk pencegahan penggunaan maupun peredaran narkoba.

Rudy juga mulai menginstruksikan Ketua RT dan RW untuk berperan melakukan pemantauan lebih ketat kepada warga di wilayahnya. “Saya memfungsikan pengurus RT dan RW lagi karena mereka bisa mengawasi lingkungan administrasi yang paling kecil. Mereka bisa memantau pendatang baru itu lalu lapor kalau ada yang mencurigakan. Siskamling itu juga harus terus digalakkan,” kata dia.

Ditanya soal lokasi rehabilitasi di Kota Solo, Rudy mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut. “Lokasi rehabilitasi di Solo perintahnya terhadap kami seperti apa, nanti kami lakukan,” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya