SOLOPOS.COM - Kondisi mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan polisi Wonogiri yang ditembak Tim Resmob Polresta Solo, Rabu (20/4/2022) petang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan anggota Polres Wonogiri yang diduga bagian komplotan pemeras di Kota Solo, disita dan diamankan di Mapolresta Solo.

Pantauan Solopos.com, Rabu (20/4/2022) petang, mobil tersebut diparkir di belakang gedung utama Mapolresta Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kendaraan minibus itu ringsek di bagian depan. Pelat nomor polisi mobil tersebut sudah tidak ada, kemungkinan dilepas dengan pertimbangan tertentu.

Di bagian kanan mobil atau sisi pengemudi, terdapat tiga lubang yang diduga akibat tertembus timah panas.

Satu lubang berada di atas roda depan sisi kanan, dan dua lubang tepat di sisi kanan dari kursi pengemudi atau sopir.

Baca Juga: Polisi Wonogiri Didor Sempat Dirawat di RS Boyolali, Begini Kondisinya

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan kasus itu merupakan pengungkapan kasus perkara pemerasan atau bersama-sama melakukan kejahatan atau membantu melakukan kejahatan.

Hal itu seperti diatur dalam Pasal 368 atau Pasal 369 atau Pasal 335 atau Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP, atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pelapor kasus adalah warga Kampung Bratan, Pajang, Laweyan, berinisial WP, 66. Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan ditingkatkan menjadi penyidikan, sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana itu.

Kemudian polisi berusaha menangkap komplotan itu. Upaya penangkapan dilakukan di kompleks pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosura, Sukoharjo, pada Selasa (19/4/2022) pukul 16.20 WIB.

Baca Juga: Ditembak Polisi Solo, Polisi Wonogiri Terlibat Kasus Pemerasan?

Saat itu polisi menangkap dua tersangka, salah satunya SNY, 22, warga Ngrawan, Bawen, Semarang.

Pelaku berperan sebagai pengawas untuk mengamankan situasi sekitar TKP saat aksi pemerasan dilakukan.
Tersangka kedua berinisial PS, 26, warga Bauresan, Giritirto Wonogiri yang merupakan anggota Polres Wonogiri.

Namun, menurut Kapolres, saat dilakukan upaya paksa penangkapan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta terhadap para pelaku pemerasan yang berjumlah empat orang itu pelaku melakukan perlawanan.

Perlawanan dilakukan dengan cara menabrakkan beberapa kali mobil Xenia yang dikemudikan pelaku ke mobil dan sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi laju kendaraan.

Baca Juga: Didor Polisi Solo, Mobil Polisi Wonogiri & Komplotan Sempal

Dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat, petugas menembakkan tembakan peringatan ke udara dua kali.

Namun kendaraan pelaku terus melaju dan bahkan kembali menabrak dua orang pengendara motor yang kebetulan melintas di TKP.

“Di situlah kemudian petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak dua kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun pelaku terus melajukan mobil yang dikemudikan ke arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP,” kutip Solopos.com dari rilis Kapolresta.

Pada Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap ketiga tersangka lainnya di daerah Kopeng, Semarang.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Bak Film! Mobil Polisi Wonogiri Tabrak Mobil Polisi Solo Sebelum Didor

Adapun tambahan tiga tersangka tersebut adalah RB, 43, warga Sangkrah RT 003/RW 008, Pasar Kliwon, Solo; TWA, 39, warga Tegal Baru, Jebres; serta ES, 36, warga Griya Kirana Mas, Kisari, Magurejo, Pati.

Keterlibatan oknum anggota Polri sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bidang Propam Polda Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya