SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG – Sebanyak tujuh pemuda ditangkap aparat Polsek Bandungan, Kabupaten Semarang, karena aniaya karyawan Hotel Dua Putra, tempat mereka bertemu. Perbuatan itu dilakukan lantaran diperingatkan korban setelah mereka berisik di dalam kamar hotel, Selasa (26/5/2020).

Ketujuh pemuda itu yakni WS, 16, warga Ambarawa; MW, 16, warga Bandungan; Tri Yuliyanto, 18, warga Sumowono; dan Arief Widiyanto, 24, warga Jimbaran. Selain itu ada Mulyanto, 18, warga Jimbaran; Tri Agung Setiawan, 21, warga Bandungan; dan Singgih Pambudi, 18, warga Bandungan.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Corona Ancam Siswa, Rizal Ramli Minta Sekolah Diundur Hingga 2021

Kapolsek Bandungan, Iptu Sugiyarta, mengungkapkan awal kejadian 7 pemuda itu aniaya karyawan hotel. Ini bermula saat terduga pelaku Singgih Pambudi dan MW membuka kamar di Hotel Dua Putra. Kemudian, datanglah teman-teman mereka sehingga total ada delapan orang di dalam kamar hotel.

“Karena di dalam kamar mengganggu kenyamanan dan berisik, sehingga ditegur karyawan yang bernama Arbian Dimas,” kata Sugiyarta, Rabu (27/5/2020).
Tak terima ditegur, terjadilah adu mulut sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan Arief Widiyanto terhadap Arbian.

Mengenal R0 Virus Corona, Target Ambisius New Normal Indonesia

Aksi 7 pemuda menganiaya karyawan itu membuat situasi di sekitar Hotel Dua Putra menjadi ramai. Terlebih, hotel tersebut berada di dekat perkampungan. Warga yang berjaga di pos pun datang dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tujuh orang tersebut.

"Petugas yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung menuju lokasi agar tidak terjadi keributan yang lebih besar," kata Sugiyarta.

Mau Dilaporkan ke Polisi, Farid Gaban: Kok Tidak Bantai dengan Argumen?

Dibebaskan

Menurut Sugiyarta, saat polisi datang ada satu orang perempuan di dalam kamar hotel itu. Meski demikian, perempuan itu tidak ditahan dan hanya diminta memberikan keterangan. Ini karena dia bukan salah satu dari 7 pemuda yang diduga menganiaya karyawan hotel.

Sugiyarta mengaku tujuh terduga pelaku penganiayaan itu saat ini sudah dibebaskan. Mereka hanya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

194 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api dari Semarang

"Mereka kita kasih pembinaan, membuat surat pernyataan, orangtuanya dipanggil untuk menjemput. Dan para pembuat onar tersebut wajib apel seminggu dua kali," papar Sugiyarta.

Belum ada keterangan apa motif para pemuda itu berkumpul dalam satu kamar hotel sebelum ditegur dan menganiaya karyawan tersebut.

25 Daerah di Indonesia akan Terapkan New Normal, Aman dari Covid-19?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya