SOLOPOS.COM - ilustrasi uang gaji. (Solopos/dok)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku pada tahun 2020 di 35 kabupaten/kota se-provinsi tersebut.

Surat penetapan UMK 2020 itu ditandatangani Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No.569/58 Tahun 2019 pada Selasa (19/11/2019) dan diumumkan Rabu (20/11/2019).

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Dalam putusannya, Ganjar menyebut rata-rata kenaikan UMK 2020 di Jateng berkisar di angka 8,57%. Angka kenaikan itu juga dilandasi pada PP 78/2015 tentang Pengupahan, yang menyatakan kenaikan UMK didasari atas laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kendati demikian ada daerah yang memiliki persentase kenaikan lebih besar dari 8,57%. Daerah itu, yakni Kota Tegal yang memutuskan persentase kenaikan UMK tahun 2020 sekitar 9,25%.

UMK Jawa Tengah 2020: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Begini Urutannya...

Sementara itu dari 35 kabupaten/kota di Jateng, UMK tertinggi berada di Kota Semarang yakni Rp2.715.000. Sedangkan UMK terendah di Jateng berada di Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp1.748.000.

Mulai 2020, Pengangguran Digaji Pemerintah Hingga Rp7 Jutaan

Berikut daftar UMK 2020 di 35 kabupaten/kota se-Jateng:

Kabupaten/Kota UMK 2020
Kota Semarang Rp2.715.000
Kabupaten Demak Rp2.432.000
Kabupaten Kendal Rp2.261.775
Kabupaten Semarang Rp2.229.880,50
Kota Salatiga Rp2.034.915,42
Kabupaten Grobogan Rp1.830.000
Kabupaten Blora Rp1.834.000
Kabupaten Kudus Rp2.218.451,95
Kabupaten Jepara Rp2.040.000
Kabupaten Pati Rp1.891.000
Kabupaten Rembang Rp1.802.000
Kabupaten Boyolali Rp1.942.500
Kota Solo Rp1.956.200
Kabupaten Sukohario Rp1.938.000
Kabupaten Sragen Rp1.815.914,85
Kabupaten Karanganyar Rp1.989.000
Kabupaten Wonogiri Rp1.797.000
Kabupaten Klaten Rp1.947 .82L,16
Kota Magelang Rp1.853.000
Kabupaten Magelang Rp2.042.200
Kabupaten Purworejo Rp1.845.000
Kabupaten Temanggung Rp1.825.200
Kabupaten Wonosobo Rp1.859.000
Kabupaten Kebumen Rp1.835.000
Kabupaten Banyumas Rp1.900.000
Kabupaten Cilacap Rp2.158.327
Kabupaten Banjarnegara Rp1.748.000
Kabupaten Purbalingga Rp1.940.800
Kabupaten Batang Rp2.061.700
Kota Pekalongan Rp2.072.000
Kabupaten Pekalongan Rp2.018.16L,27
Kabupaten Pemalang Rp1.865.000
Kota Tegal Rp1.925.000
Kabupaten Tegal Rp1.896.000
Kabupaten Brebes Rp1.807.614

Sumber: SK Gubernur Jateng

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya