SOLOPOS.COM - Harun Masiku. (RRI.co.id)

Solopos.com, JAKARTA — Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming yang sempat berstatus buronan KPK akhirnya menyerahkan diri ke komisi antirasuah itu, Kamis (28/7/2022) ini.

Mardani H. Maming sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK terkait kasus suap izin usaha pertambangan saat dirinya menjadi Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tahun 2018.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Penyerahan diri Bendum PBNU Mardani H. Maming mengurangi daftar buronan di KPK.

KPK pun meminta agar Harun Masiku dkk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.

“Kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Profil Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Pembela Bendum PBNU

Berikut daftar buron KPK yang belum ditangkap/menyerahkan diri:

1. Bupati Memberamo Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam DPO KPK. Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Bupati Mamberamo Tengah masuk DPO
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (Facebook)

Ricky berstatus buron lantaran tak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga: Bantu Tersangka Suap Kabur, 3 Polisi di Jayapura Dijebloskan ke Bui

Dia kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua.

Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini melalui jalan setapak.

2. Harun Masiku

Harun Masiku sudah menjadi buron selama dua tahun lebih. Mantan caleg PDIP ini merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.

Status buron bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara ini pada Januari 2020.

kpk tidak tahu di mana harun masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(Facebook)

Harun sudah keburu raib saat operasi senyap KPK berlangsung.

Baca Juga: Ditanya Soal Harun Masiku, KPK: Kami Tidak Tahu

Dalam kasus ini KPK menetapkan tersangka eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku dan kader PDIP Saeful Bahri.

Hingga hari ini, Harun masih belum ketahuan batang hidungnya.

3. Surya Darmadi

Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ?pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta.

KPK juga menetapkan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Bendum PBNU Dibela 2 Eks Pejabat Negara

Surya Darmadi masuk ke dalam DPO sejak 9 Agustus 2019.

Sama seperti Harun, belum diketahui di mana keberadaan Surya Darmadi.



4. Izil Azhar

Izil Azhar masuk dalam DPO terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan bersama-sama Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012.

Dia masuk dalam DPO sejak 2018. Sudah hampir empat tahun dia menjadi buronan KPK. Hingga kini, belum diketahui keberadaan Izil Azhar.

5. Kirana Kotama

Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Pemilik PT Perusa Sejati itu berperan sebagai perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar.

Baca Juga: Bendum PBNU Tersangka, Gus Salam: NU Jangan Jadi Tameng Kasus Hukum

Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Sudah lima tahun lebih keberadaan Kirana tidak diketahui.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mardani Maming Serahkan Diri, Ini 6 Tersangka KPK yang Masih Buron

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya