SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAYAPURA — Tiga polisi di Jayapura, Papua diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus suap kabur ke negara tetangga, Papua Nugini.

Ketiga polisi itu sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Memang benar saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP,” kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (16/7/2022) seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dijelaskan Kabid Propam, ketiga polisi yang ditahan yakni Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Baca Juga: Brotoseno, Mantan Polisi yang Memperistri Dua Selebritas Indonesia

Ketiga merupakan pengawal Ricky Ham Pagawak yang menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

Dari ketiga pengawal pribadi itu seorang di antaranya yakni Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya Ricky Ham Pagawak, Kamis (14/7/2022) ke Papua Nugini melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).

Aipda AI diduga yang menyiapkan kendaraan dan handphone untuk Ricky Ham Pagawak kabur.

Baca Juga: 6 Kontroversi Brotoseno, Mantan Suami Siri Angelina Sondakh

Ketiga personel itu akan ditahan selama 30 hari dan akan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

“Nantinya mereka akan menjalani sidang komisi kode etik dengan ancaman hukuman pemberhentian secara tidak hormat (PTDH ),” ungkap Kombes Urbinas.

Ricky Ham Pagawak dilaporkan melarikan diri ke Papua Nugini, Kamis (14/7/2022), melalui perbatasan Wutung dengan melintasi jalan setapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya