SOLOPOS.COM - Petugas IT Desa Tanggan, Arif, mengoperasikan Siskeudes berbasis CMS dengan menggunakan laptop saat uji coba sistem tersebut di Pendapa Kecamatan Gesi, Sragen, Jumat (22/1/2021). (Solopos.com-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Para bendahara desa di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah tidak lagi memegang uang tunai. Bukannya keuangan desa tak lagi tersisa karena hantaman pagebluk Covid-19 sebabnya. Namun kini Sistem Keuangan Desa alias Siskeudes berbasis cash management system (CMS) milik Bank Jateng Cabang Sragen sudah berfungsi.

Itu pula pasalnya, Jumat (22/1/2021) lalu, seorang petugas information technology (IT) Desa Tanggan, Gesi, Sragen, Arif, yang sibuk mengoperasikan laptopnya di tengah Pendapa Kecamatan Gesi, Sragen, Jateng jadi perhatian. Laptop kecil itu sudah terkoneksi dengan LCD proyektor yang disorotkan ke layar di sisi timur ruang terbuka itu dan disaksikan para sekretaris desa se-Kecamatan Gesi.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Mereka memperhatikan setiap tahapan uji coba transaksi pencairan dana desa (DD) untuk pengadaan printer seharga Rp1,8 juta dengan menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis cash management system (CMS) milik Bank Jateng Cabang Sragen. Untuk pengajuan pencairan dana yang dibayarkan kepada rekanan pengadaan printer itu pun dilakukan secara elektronik dengan isian sistem yang jelas.

Baca Juga: Hal-Hal Ini Kata Fengsui Perlancar Rezeki

Semua transaksi keuangan desa di Sragen tak lagi tunai melainkan dilakukan secara non tunai melalui Siskeudes. Dalam pengoperasian sistem itu, Arif didampingi Sekretaris Desa Tanggal Ismail dan petugas dari Bank Jateng Sragen.

Ketika ada kesalahan prosedur pengisian maka dokumen pencairan pun akan tidak lengkap atau tertolak. Dalam sistem itu harus memasukan nama terang, lembaga, nomor rekening transaksi, keperluan transaksi, sampai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Kepala Desa Tanggan Mulyanto ikut duduk menyaksikan praktik transaksi itu sembari chatingan lewat Whatsapp. Siskeudes berbasis CMS itu sudah disiapkan sejak 2020 dan diluncurkan pada 17 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Kembangkan Bakat Anak Sesuai Zodiak!

Mulyanto menyampaikan Desa Tanggan terpilih sebagai pilot project mewakili eks kawedanan. Tanggan dilihat mampu karena jaringan Internet memadai di desa itu. “Pelatihan sudah dimulai 2020 lalu dari Pemkab Sragen dan Bank Jateng,” kata Mulyanto saat ditemui Espos, Jumat siang.

Mulyanto merasaka aplikasi CMS ini sangat membantu desa dalam pengelolaan keuangan desa karena penatausahaan keuangan desa lebih tertib dan lebih mudah membuat laporan pertanggungjawaban desa. Selain itu, Mulyanto melihat manfaat dari aplikasi CMS ini bisa menghilangkan kebocoran anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Desa).

Dia mencontohkan seperti pencairan pengadaan barang dan jasa di Sragen misalnya diverifikasi secara rigit melalui Siskeudes tersebut. Sebelum dokumen itu diverifikasi kades maka sudah melewati verifikasi mulai dari bendahara desa, sekretaris desa, sekretaris kecamatan, kamudian kades yang terakhir verifikasi.

Baca Juga: Dayana Fiki Naki Sejatinya Jago Tiktok

“Dengan sistem ini, kami tinggal pencet tombol oke maka transaksi sudah jalan. Di sinilah pengetatannya, verifikasi harus lewat beberapa orang. Bendahara desa tidak lagi pegang uang sekarang dan tidak perlu lagi wira-wiri ke bank,” ujarnya.

Dibatasi Rp10 Juta

Mulyanto mengatakan untuk mencairkan cash money bisa dilakukan tetapi dibatasi tidak lebih dari Rp10 juta. Dia mengatakan untuk gaji perangkat desa itu sudah langsung ditransfer ke rekening masing-masing perangkat desa. Dia melanjutkan untuk dana operasional RT/RW pun juga dilakukan lewat transaksi non tunai itu.

“Harapannya semua ketua RT, pengurus lembaga desa harus membuka rekening di Bank Jateng supaya proses pencairan honor bisa lebih cepat dan akuntabel. Termasuk rekanan desa juga harus memiliki rekening di Bank Jateng. Nota tagihan itu pun dilakukan lewat non tunai semua. Pengambilan cash hanya lewat anjungan transaksi mandiri (ATM),” jelasnya.

Baca Juga: Jomblo Mungkin Saja Sesuai Zodiak...

Mulyanto menerangkan potongan pajak pun dilakukan lewat sistem itu. Untuk bisa bertransaksi elektronik itu pajak harus dilunasi dulu baru bisa dicairkan dananya. “Dengan sistem ini tak lagi menggunakan kertas [paperless]. Awal-awal memang sulit kalau belum paham, setelah paham mudah,” ujarnya.

Ketua Tim Pemasaran Bank Jateng Cabang Sragen Tarko mengatakan Sistem Keuangan Desa alias Siskeudes ini sebenarnya sudah lama tetapi baru mulai di 2021 ini. Aplikasi keuangan itu berbasis cash management system atau CMS.

“Semua transaksi memang non tunai. Sistem ini lebih memudahkan dan otomatis mengurangi volume pekerjaan di bank, hemat waktu, dan hemat biaya. Kendala internet itu ada di hamper semua kecamatan,” katanya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya