SOLOPOS.COM - Ilustrasi demokrasi (scienceabc.com)

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 bakal digelar pada November 2024. Pilkada yang terdiri atas pemilihan gubernur-wakil gubernur, pemilihan bupati-wakil bupati, dan pemilihan wali kota-wakil wali kota ini digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia.

Penyelenggaraannya telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Francis Fukumaya (2011) menyatakan demokrasi pada abad ke-21 seperti berada di persimpangan jalan, tampil dengan wajah variatif dan berbeda. Demokrasi yang diaplikasikan pada masa kini bukan lagi demokrasi yang membatasi, tetapi demokrasi yang memberadabkan rakyat untuk menjadi pemilih rasional. Demokrasi yang memperjuangkan kebutuhan nyata rakyat dengan kesadaran tinggi.

Tahap persiapan pilkada serentak 2024 telah dimulai. Tahap persiapan ini mencakup aktivitas penyelenggara (KPU dan Bawaslu) dan partai-partai politik. Di banyak daerah partai politik mulai membuka pendaftaran penjaringan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Pengalaman pilkada langsung dan pilkada serentak memunculkan pelajaran dari berbagai  persoalan yang muncul. Beberapa permasalahan yang menjadi kendala pemungutan suara selalu terjadi, tetapi tak signifikan, misalnya kondisi cuaca, kelambatan distribusi logistik ke tempat pemungutan suara, akurasi daftar pemilih, dugaan politik uang, surat suara hilang, dan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemingutan suara (TPS).

Pengalaman berdemokrasi dalam pilkada langsung dan pilkada serentak harus menjadi catatan dan pelajaran penting untuk penyelenggaraan pilkada selanjutnya. Demokrasi yang dilaksanakan jangan hanya sebatas prosedur hajatan politik lima tahunan.

Pilkada harus menjadi proyek bersama untuk membangun demokrasi yang meningkatkan peradaban politik kita. Pilkada harus menjadi proyek bersama meningkatkan kualitas demokrasi kita menjadi demokrasi yang substansial, bukan cuma demokrasi prosedural.

Pilkada harus menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas, pro rakyat, inovatif, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Pengalaman pada Pemilu 2024 yang baru lalu, dengan segala catatan kekurangannya, harus menjadi pijakan bersama mewujudkan pilkada yang jauh lebih berkualitas.

Untuk menuju itu pendidikan politik harus makin diintensifkan di kalangan rakyat. Penjaringan calon kepala daerah jangan meninggalkan partisipasi rakyat. Mekanisme di partai politik hendaknya mengedepankan aspek partisipasi rakyat sesuai mekanisme di internal partai politik.

Biasanya dengan mekanisme penjaringan dari struktural partai terbawah. Peran dominan elite pengurus pusat partai politik harus diminimalkan demi mendapatkan pemimpin daerah yang mengakar kuat dan relevan dengan kebutuhan rakyat daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya