SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 154 calon pemilih Pilkada Solo 2020 belum melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP. Mereka terancam tak bisa mencoblos pada 9 Desember nanti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solo agar calon pemilih segera merekam data e-KTP. Sebab perekaman data e-KTP merupakan syarat mencoblos.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Awalnya 1.379 calon pemilih yang belum melakukan rekam data e-KTP. Kami berkoordinasi dengan Dispendukcapil agar calon pemilih bisa segera merekam data. Hasilnya cukup menggembirakan,” terangnya, Selasa (1/12/2020).

1.231 Saksi Dari PDIP Untuk Pilkada Solo 2020 Jalani Rapid Test Rabu, Ini Lokasinya

Kajad optimistis jumlah calon pemilih Pilkada Solo yang belum melakukan rekam data e-KTP bisa terus terpangkas hingga nol persen. Melalui koordinasi intensif dengan Dispendukcapil selalu ada calon pemilih yang merekam data saban harinya.

“Seperti hari ini ada 15 calon pemilih yang merekam data, sehingga yang awalnya 169 orang belum rekam data menjadi 154 orang. KPU Solo terus berkoordinasi agar yang belum rekam data segera rekam data,” imbuhnya.

Ihwal calon pemilih belum melakukan rekam data e-KTP, menurut Kajad, karena beberapa alasan. Misalnya kelompok pemilih pemula, orang lanjut usia atau manula, hingga merantau ke luar negeri untuk tugas belajar.

Pemkot Solo Mulai Siapkan Vaksinasi Covid-19, Nakes Jadi Sasaran Pertama

Bekerja Ekstra Keras

Ada juga dari para pemilih Pilkada Solo yang bekerja di luar negeri sehingga belum merekam data e-KTP. Total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Solo tercatat 418.283 orang.

Dari jumlah tersebut, KPU Solo menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada angka 77,5 persen. Namun tampaknya untuk mewujudkan target itu KPU Solo harus bekerja ekstra keras.

Apalagi masih ada kekhawatiran masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 karena pandemi Covid-19. Mereka khawatir terpapar virus corona jenis baru itu.

Warga Polokarto Sukoharjo Jadi Korban Pengeroyokan Di Halaman Kantor Desa Gentan Bendosari

Untuk mengikis kekhawatiran calon pemilih, KPU Solo terus melakukan sosialisasi ihwal penerapan protokol kesehatan dalam TPS. Akan ada 15 hal baru terkait upaya mencegah persebaran Covid-19 saat pemungutan suara.

Hal-hal baru itu seperti rapid test kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka juga dibekali alat pelindung diri (APD) seperti face shield, masker, serta hand sanitizer. Selain itu akan tersedia tempat cuci tangan menggunakan sabun pada pintu masuk dan keluar TPS. “Untuk tinta diteteskan, tidak celup,” ujarnya.

Setiap calon pemilih juga mendapat sarung tangan sekali pakai ketika akan mencoblos. Juga ada pembatasan jumlah antrean calon pemilih agar tidak terjadi kerumunan dalam area TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya