SOLOPOS.COM - Ilustrasi penahanan tersangka. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Penyidik Unit Reskrim Polsek Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menahan dua warga Kabupaten Karanganyar. Mereka dinilai bertanggung jawab atas meninggalnya dua bocah akibat tenggelam di kubangan air bekas tambang galian golongan C di Dukuh Bodean, RT 006, Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Sragen pertengahan Desember 2019 lalu.

Kedua warga Karanganyar yang ditahan adalah perempuan bernama Afri dan pria bernama Suhardi. Dalam hal ini, Afri merupakan pengusaha pemilik tambang galian golongan C.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Taman Wisata Terbesar di Asia Tenggara Jateng Valley Bakal Terhubung Tol Semarang-Solo

Sementara Suhardi merupakan kepala teknik tambang (KTT). "Benar [keduanya ditetapkan sebagai tersangka]. Keduanya sudah ditahan di Mapolres Sragen sejak Jumat [7/8/2020]," terang Kapolsek Gondang, Iptu Sudarmaji, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, kepada Solopos.com, Senin (10/8/2020).

Dua bocah sekolah dasar, Muhammad Ramadhan Api Saputra, 8, dan Briyan Yoga Saputra, 10, ditemukan mengapung di kubangan bekas galian golongan C. Kedua bocah itu sempat dilarikan ke Puskesmas Gondang dan klinik kesehatan di Gondang, namun nyawa keduanya tak terselamatkan.

Dari hasil olah kejadian perkara tim Polsek Gondang, kedua bocah itu meninggal diduga karena tenggelam di kubangan bekas galian sedalam tiga meter di Sragen tersebut.

Lumpuh, Bocah Difabel Asal Blora Tulis Surat ke Ganjar Pranowo: Saya Ingin Sembuh dan Bisa Sekolah

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Sragen, Heroe Setiyanto, mengapresiasi langkah maju dari Polsek Gondang yang telah menetapkan dua tersangka dan menahan keduanya.

Dia menilai langkah maju itu tidak lepas dari upaya Komnas Perlindungan Anak Sragen yang mengadu ke Propam Polres Sragen dan Polda Jateng karena kasus tersebut tak kunjung diselesaikan.

Duar! Mobil Pendaki Kecelakaan di Kemuning Karangnyar, Satu Orang Meninggal Dunia

"Saya mengapresiasi langkah Polsek Gondang yang telah mendengarkan dan memenuhi aspirasi dari masyarakat. Penetapan tersangka dan penahanan itu merupakan langkah maju dalam penanganan kasus ini," ucap Heroe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya