SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (chip.co.id)

Solopos.com, KLATEN -- Sejumlah nama kepala desa (kades) di Klaten dicatut orang tak dikenal untuk menipu dan meminta pulsa. Terakhir, Kades Daleman, Tulung, Klaten, Mursito, yang dicatut untuk aksi penipuan.

Orang tak dikenal itu menggunakan nomor asing dan menggunakan foto profil serta mengaku sebagai Mursito di aplikasi Whatsapp (WA). Nomor itu kemudian menghubungi sesama kades di Klaten dan warga Daleman guna meminta uang pulsa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Mursito memperoleh informasi namanya dicatut untuk menipu dari temannya sesama kades di Tulung dan sekitarnya, Kamis (23/1/2020) malam.

Dalam WA yang diterima teman sesama kades itu, orang yang mengaku Mursito meminta uang pulsa senilai Rp200.000. Tak hanya sesama kades, WA itu juga menyasar warga Daleman.

Lantaran percaya isi WA tersebut, salah seorang warga Daleman mengirimkan pulsa senilai Rp100.000 ke nomor asing tersebut.

Pembangunan Tol Solo-Jogja, 1.000 Bidang Tanah di Boyolali Bakal Dibebaskan

Informasi yang diperoleh Solopos.com, selain Kades Daleman, Mursito, aksi tipu-tipu via WA itu juga mencatut nama kades lain. Beberapa kades lain yang namanya dicatut, yakni Kades Drono Kecamatan Ngawen Mukti Cahyono dan Kades Sorogaten Kecamatan Tulung Harsono.

Dalam aksinya, orang tak dikenal itu menggunakan nomor WA 085955110645. “Awalnya itu lurah Drono [yang dicatut]. Lalu lurah Sorogaten. Terakhir saya," kata Mursito kepada wartawan, Jumat.

Setelah namanya dicatut pada Kamis pukul 19.00 WIB, Mursito langsung share di grup-grup WA yang diikutinya bahwa informasi minta-minta pulsa itu tidak benar.

"Istilahnya, saya klarifikasi. Nyatanya, ada salah seorang warga desa saya yang mentransfer uang Rp100.000,” kata Mursito saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat.

Harga Tanah Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Melonjak Drastis

Tindakan orang tak dikenal yang meminta-minta uang/pulsa mengatasnamakan Mursito itu telah merugikan yang bersangkutan. Tindakan tersebut juga tergolong pencemaran nama baik.

“Setahu saya, warga saya yang menjadi korban penipuan satu orang. Saya akan menunggu informasi berikutnya lagi. Jika jumlah korban semakin banyak, saya akan melaporkan hal ini ke Polres Klaten. Ini sudah meresahkan warga saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya