SOLOPOS.COM - Ilustrasi pangkat polisi. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Dalam dunia Kepolisian RI, ada pangkat Brigadir dan Bharada. Dua pangkat tersebut baru-baru ini membuat penasaran publik artinya apa buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam kasus tersebut, ditetapkan empat tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah dari atasannya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Dari kasus itu, banyak publik penasaran dengan tingkat kepangkatan polisi. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No. 3/2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara RI, pangkat polisi dibedakan menjadi tiga golongan, meliputi Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Diulas Solopos.com sebelumnya, terkait arti Brigadir dan Bharada, dua pangkat polisi tersebut masuk dalam dua golongan berbeda.

Baca Juga: Ini Urutan Pangkat Polisi, Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana?

Untuk Brigadir termasuk golongan Bintara, yang dibedakan menjadi empat, yakni Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Brigadir Polisi (Brigpol), Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Sebelum 2001, pangkat ini disebut dengan Sersan Kepala atau Serka, sama dengan pangkat yang setara di militer. Untuk pangkat Brigadir, gaji pokoknya juga dibedakan menjadi empat, berikut ini di antaranya.

Baca Juga: Berapa Gaji Irjen Pol Ferdy Sambo? Ini Daftar Pendapatan Polisi

  1. Bripka: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
  2. Brigadir Polisi: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
  3. Briptu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
  4. Bripda: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.

Baca Juga: Peran 4 Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo

Sedangkan untuk Bharada, masuk dalam golongan Tamtama. Secara posisi, Bharada lebih rendah dari Brigadir. Bharada atau Bhayangkara Dua merupakan tingkatan paling bawah dalam golongan kepangkatan polisi Tamtama. Sebelum 2001, pangkat ini disebut dengan Prajurit Dua, sama dengan militer.

Untuk gaji pokoknya, Bharada menerima Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100 per bulannya.

Baca Juga: Daftar Ajudan Ferdy Sambo, Lengkap dengan Pangkatnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya