SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) bersama para ajudannya, di antaranya Brigadir Josua (lingkaran merah) dan Bharada E (lingkaran kuning). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kasus kematian Brigadir J, ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo masih terus berlanjut. Sudah ada dua tersangka yang ditetapkan atas kasus ini, yang dua-duanya merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pertama pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menyusul Bharada E ditetapkan tersangka. Setelah ditetapkan tersangka, Bharada E dan Brigadir RR ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selain dua ajudan tersebut, Ferdy Sambo memiliki enam ajudan lain. Berikut ini daftar nama dan pangkat ajudan Ferdy Sambo, bersumber dari tayangan Metro TV, Selasa (9/8/2022) pagi.

Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo Jadi Calon Kuat Pengganti Kapolri Listyo

  1. Bharada Richard Eliezer.
  2. Bharatu Prayogi.
  3. Brigadir Daden.
  4. Bripka Matius Marey.
  5. Brigadir Nofriansyah Yoshua.
  6. Brigadir Ricky Rizal.
  7. Brigadir Romer.
  8. Bharada Sadam.

Baca Juga: Tersangka Lain Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Siapa?

Sebagai informasi, selain dua ajudan Ferdy Sambo, pada hari ini bakal diumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Dia percaya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua yang penuh teka-teki ini bakal tuntas di tingkat kepolisian. Dia percaya dengan Polri karena hebat dalam penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Akan Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bakal Bebas Jeratan Hukum?

“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insyaallah). TSK akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?” tulis Mahfud MD dalam akun Twitter resminya, Selasa (9/8/2022) pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya