SOLOPOS.COM - Pegawai memindai kode quick response (QR) aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk Ruang Giri Manik Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri untuk mengikuti rapat, Selasa (2/11/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh kantor pemerintahan. Aplikasi itu diterapkan di Sekretariat Daerah (Setda), kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga kantor kecamatan.

Pantauan Solopos.com di Setda, plakat kode quick response (QR) terpasang di sebagian besar dinding bagian depan kantor dan ruang pertemuan. Kantor yang terdapat plakat itu, seperti ruang kerja Wakil Bupati Setyo Sukarno, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ruang Giri Manik, dan ruang lobi Gedung A yang merupakan kantor berbagai bagian, Asisten Setda, dan Sekretaris Daerah (Setda).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sejumlah pegawai yang menghadiri pertemuan di Ruang Giri Manik mengakses aplikasi tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Kecurangan Beasiswa Mahasiswa Wonogiri Rp12 Juta, KK Diawasi

Kepala Diskominfo Wonogiri, Heru Nur Iswantoro, saat ditemui di kantornya, Selasa, menyampaikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah mulai diterapkan. Setiap bagian dan OPD sudah bisa mencetak kode QR untuk selanjutnya digunakan.

Namun, ada sejumlah kantor dan OPD yang belum memasang kode QR karena belum mencetaknya atau QR yang diterima sudah kedaluwarsa. Kode QR yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus segera diaktifkan maksimal dua hari setelah diterima. Kode QR dikirim melalui surat elektronik atau email kantor masing-masing.

“Kalau sudah diterima tapi belum diaktifkan akan kedaluwarsa. Bisa jadi email-nya tidak dicek, sehingga tidak tahu kalau sudah menerima. Kalau kedaluwarsa harus mengusulkan lagi ke Kemenkes,” kata Heru.

Baca Juga: Kawasan Alun-Alun Lor Boyolali Digelontor Rp4,3 Miliar

Dia menginformasikan seluruh pemerintah kecamatan sudah mengusulkan kode QR ke Kemenkes melalui Diskominfo. Ke depan Pemkab akan mendorong seluruh desa/kelurahan juga menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Ini masih tahap awal. Nanti akan ada SE [surat edaran] dari Sekda. Setelah SE terbit aplikasi sudah mulai digunakan secara menyeluruh,” imbuh Hetu.

Pada tahap awal ini penggunaan aplikasi PeduliLindungi bersifat imbauan terlebih dahulu. Masih perlu sosialisasi terkait mekanisme penggunaan aplikasi, manfaat penggunaan, dan sebagainya.

Baca Juga: 5 Menit Operasi Yonif Raiders Mekanis 411 Bebaskan Bupati Boyolali

Jika aplikasi sudah digunakan secara masif dan penggunaannya sudah menjadi kebiasaan, penerapannya bersifat wajib. “Pegawai dan tamu diimbau menggunakan aplikasi PeduliLindungi kalau mau masuk dan keluar kantor. Aplikasi ini sangat banyak manfaatnya,” ujar Heru.

 

Manfaat

Dengan mengakses aplikasi PeduliLindungi pengguna akan mengetahui berada di wilayah/zona aman dari penularan Covid-19 atau tidak melalui peringatan yang diberikan aplikasi. Pengguna juga bisa mengetahui di sekitarnya ada orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. Pengguna pun dapat mengunduh sertifikat vaksinasi jika sudah menjalani vaksinasi.

Seperti dilansir covid19.go.id, manfaat lain penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Baca Juga: Warga Klaten Kebingungan, Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Ditunda

Manfaat ini diperoleh karena pengguna membagikan informasi lokasi/keberadaannya saat bepergian. Aplikasi terdapat fitur yang bisa menunjkkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

Aplikasi sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan, dan lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani vaksinasi atau belum. Caranya dengan menunjukkan atau memindai kode QR, lalu akan ditampilkan data vaksinasi.

Pegawai di Setda Wonogiri, Sutrisno, menyatakan akan melaksanakan instruksi. Menurut dia, penggunaannya tak ribet. Setelah mengunduh aplikasi pengguna cukup membuat akun dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya