Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan aplikasi Satu Sehat Mobile akan memberikan banyak layanan kesehatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan aplikasi PeduliLindungi siap bertransformasi secara total menjadi sistem layanan kesehatan terpadu yang disebut Satu Sehat Mobile di seluruh gawai pengguna.
Data tersebut disebut bocor dengan format CSV yang terdiri atas email, NIK, identitas akun PeduliLindungi, status Covid-19, riwayat perjalanan, pelacakan kontak, sampai vaksinasi.
Fitur web check-in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi PeduliLindungi karena keterbatasan perangkat maupun memori.
Sosialisasi dan masa transisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak gorenq curah rakyat (MGCR) mulai dilakukan Senin (27/6/2022). Sejumlah kritik mengalir, mulai dari akses hingga keamanan data.
Diskumindah Sragen mengaku belum menerima instruksi apapun soal pembelian minyak goreng curah wajib pakai aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu dinilai akan menyulitkan konsumen.
Pembelian minyak goreng curah di Boyolali belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi per Selasa (28/6/2022), tetapi pedagang menyebut kebijakan tersebut lebih ribet dibandingkan memakai KTP.
Uji coba beli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram pakai aplikasi PeduliLindungi, dilakukan pada Senin (27/6/2022) ini.
Satpol PP Kota Semarang telah melakukan penyegelan terhadap 37 tempat usaha yang tidak memasang barcode aplikasi PeduliLindungi, salah satunya toko oleh-oleh.
sebanyak 12 tempat usaha, termasuk pusat oleh-oleh terbesar di Kota Semarang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP karena tidak memenuhi protokol kesehatan.
Pemkab Sragen telah meminta semua OPD menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun belum semua OPD mendapatkan QR Code dari Kemenkominfo.
Selama 1-2 bulan ini RSUD Sragen masih menyosialisasikan aturan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung RS. Setelah itu mereka akan memberlakukannya secara tegas.
Aplikasi Peduli Lindungi belum bisa diterapkan di objek wisata di Kabupaten Klaten karena belum satupun objek wisata di Kabupaten Bersinar memiliki sertifikat HSCE termasuk QR Code Peduli Lindungi.
Belum banyak masyarakat yang paham perlunya mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk mengakses sejumlah tempat publik. Persoalan ini dibahas di Koran Solopos hari ini.
tata kelola perlindungan data dan keamanan dalam aplikasi PeduliLindungi tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), namun juga melibatkan Kementerian Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Tak sedikit masyarakat mengeluhkan sertifikat vaksin tak muncul di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, mereka sudah mendapat vaksinasi hingga dosis kedua
Mal di Kota Solo mulai melakukan uji coba menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk mal. Nantinya pengunjung yang boleh masuk mal minimal telah divaksin Covid-19 dosis pertama.