SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekayaan. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Tahukah Anda bahwa ada produk asuransi harta benda yang melindungi segenap kekayaan? Mungkin tak banyak masyarakat Indonesia yang tahu tentang produk asuransi tersebut.

Padahal, produk asuransi seperti itu sudah diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu artinya, jenis asuransi tersebut sudah legal secara hukum di Indonesia.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Berdasarkan keterangan OJK, asuransi harta benda merupakan produk asuransi yang menjamin kerugian pada harta benda.

Salah satu perusahaan yang memiliki produk asuransi seperti itu adalah Great Eastern Life Indonesia. Great Eastern Life Indonesia adalah perusahaan asuransi yang sudah berpengalaman memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia sejak 1996  serta sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

Produk asuransi dari Great Eastern Life Indonesia yang mampu melindungi kekayaan adalah GREAT Prestige Protector. Produk tersebut menawarkan perlindungan produk asuransi jiwa dalam mata uang rupiah dengan kepastian perlindungan diri dan aset.

Baca Juga: Cara Klaim Asuransi yang Enggak Ribet, Bisa Sambil Duduk Manis

Istimewanya, GREAT Prestige Protector memberikan Anda tiga jenis kepastian, yaitu kepastian hasil investasi, kepastian perlindungan, dan kepastian pencapaian tujuan keuangan.

Kepastian pertama, tingkat imbal hasil dijamin sama hingga 10 tahun pertama untuk hasil investasi Anda sejak pembelian Polis.

Kepastian kedua, Uang Pertanggungan yang tetap di sepuluh tahun pertama meski telah terjadi penarikan dana.

Baca Juga: Rekomendasi Asuransi Kesehatan Selain BPJS Kesehatan, Jangan Bingung!

Kepastian ketiga, hanya dengan satu kali pembayaran Premi, tujuan keuangan jangka panjang yang Anda rencanakan akan tetap terlindungi.

Dengan asuransi jiwa sekaligus asuransi harta benda dari Great Eastern Life Indonesia, hidup tetap tenang dan nyaman meski di tengah ketidapastian.

Great Eastern Life Indonesia merupakan perusahaan asuransi kredibel yang sudah tak diragukan lagi. Seluruh produk dari Great Eastern Life Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya