SOLOPOS.COM - Warga mengantre di Disdukcapil Klaten untuk mendapatkan keping e-KTP, Rabu (15/1/2020). (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten belum berencana membeli mesin cetak baru untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) meski antrean untuk mencetak kartu identitas warga negara Indonesia (WNI) itu membeludak beberapa waktu terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten, Sri Winoto, mengatakan selama ini kegunaan alat tersebut tergantung pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sedangkan pasokan blangko itu hingga kini masih terbatas. Jumlah blangko yang diterima belum sebanding dengan daftar tunggu pencetakan.

Jumlah total blangko e-KTP yang diterima Disdukcapil pada awal 2020 ini sebanyak 14.000 keping. Jatah blangko itu diterima bertahap yakni untuk pencetakan mulai Selasa (14/1/2020) sebanyak 4.000 keping.

Jatah blangko itu diterima setelah ada kekosongan blangko e-KTP sejak akhir November 2019. Disdukcapil kembali mendapat tambahan blangko sebanyak 6.000 keping pada Jumat (17/1/2020).

Jatah blangko e-KTP kembali diperoleh Disdukcapil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (23/1/2020) sebanyak 4.000 keping.

2 Siswa SMP Solo Di-DO Gara-Gara Vape, Salah Satunya Ogah Pindah Sekolah

Di sisi lain, daftar tunggu pencetakan e-KTP hingga awal Januari lebih dari 30.000 orang. “Pekan depan kami berencana ke Jakarta lagi untuk mengajukan permintaan blangko KTP-el. Saat ini untuk daftar tunggu pencetakan diperkirakan 25.000-26.000 orang karena setiap hari juga ada perekaman data,” kata Winoto saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2020).

Lantaran persediaan blangko belum normal, Winoto mengatakan Pemkab belum merasa perlu untuk membeli mesin pencetakan e-KTP seperti di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Mesin tersebut hanya berfungsi selama blangko tersedia.

Disinggung membeludaknya antrean pencetakan e-KTP selama beberapa hari terakhir, Winoto mengatakan hal itu terjadi lantaran kekosongan blangko e-KTP terjadi selama beberapa waktu tahun lalu.

Hal itu membuat daftar tunggu cetak e-KTP semakin panjang, baik pemohon lama yang memegang surat keterangan (suket) pengganti e-KTP maupun pemohon baru.

Winoto mengatakan antrean pencetakan KTP-el di Disdukcapil berangsur normal setelah pencetakan juga dilakukan di lima kecamatan yakni Delanggu, Pedan, Karanganom, Wedi, serta Prambanan.

Pembangunan Tol Solo-Jogja, 1.000 Bidang Tanah di Boyolali Bakal Dibebaskan

“Pencetakan KTP-el di lima kecamatan relatif lancar. Memang terkadang ada gangguan sinyal dari server pusat,” jelas dia.

Kasi Identitas Disdukcapil Klaten, Wahyono Hadi, mengatakan proses pencetakan dilakukan dengan warga membawa berkas verifikasi seperti fotokopi KK atau suket pengganti e-KTP. Data pada berkas tersebut dicocokkan dan mulai proses pencetakan.

“Kalau jaringan server di pusat normal, proses pencetakan satu keping e-KTP-el selesai antara satu menit hingga dua menit,” kata Wahyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya