SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA -- Anggaran pemulihan ekonomi dampak Covid-19 di Indonesia tembus Rp677,2 triliun. Angaran tersebut paling banyak digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat terdampak yang mencapai Rp203,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tertuang dalam revisi Perpres 54/2020 mencapai Rp677,2 triliun. Nilai itu membengkak dari nilai anggaran sebelumnya yaitu Rp641,17 triliun.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Saya ingin sampaikan beberapa hal, pertama biaya penanganan Covid-19 yang tertuang dalam revisi perpres diidentifikasi sebesar Rp677,20 triliun,” kata Sri Mulyani seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (3/6/2020), seperti dikutip Bisnis.com.

Diperpanjang Lagi! Siswa PAUD-SMP di Boyolali Belajar di Rumah hingga 30 Juni 2020

Dari total anggaran tersebut, pertama, dana Rp87,55 triliun akan dialokasikan untuk bidang kesehatan. Dana itu belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Selanjutnya, kedua, dana sebesar Rp203,9 triliun akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial. Anggaran tersebut termasuk untuk program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial (bansos) Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek.

Selain itu, anggaran pemulihan ekonomi itu juga untuk kartu prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi enam bulan, logistik untuk sembako, serta bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

Alamak! Defisit Anggaran Makin Bengkak, Pemerintah Andalkan Surat Utang

Pos anggaran ketiga sebesar Rp123,46 triliun untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bentuk subsidi bunga.

Pos tersebut juga untuk penempatan dana restrukturisasi. Selain itu, untuk mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp10 miliar serta belanja untuk penjaminan kredit modal kerja darurat.

Anggaran Insentif Dunia Usaha

Penggunaan anggaran pemulihan ekonomi keempat untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan. Bentuknya dengan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya Rp120,61 triliun.

New Normal di Perhotelan, Ini yang Harus Dilakukan Karyawan Hotel

Kelima, Rp44,57 triliun untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk penyertaan modal negara dan penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya. Dana juga digunakan untuk premi risiko bagi kredit modal kerja di industri padat karya dengan pinjaman Rp10 miliar-Rp1 triliun.

"Itu termasuk pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun dan untuk non-padat karya,” jelasnya.

Terakhir atau keenam, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp97,11 triliun untuk dukungan sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. “Dengan demikian, total [anggaran] penanganan Covid-19 adalah Rp667,2 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Adaptasi Kenormalan Baru, Startup Properti Diprediksi Menjamur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya