SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/lensaindonesia.com)

Solopos.com, JAKARTA — Polri memastikan hubungan lembaga itu dengan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) tetap baik. Hal ini terkait dengan dilaporkannya Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala atas tuduhan fitnah terhadap Polri (baca: Sebut Bareskrim Mesin ATM Polri, Adrianus Minta Maaf.

Wakapolri, Komjen Pol. Badrodin Haiti, mengatakan sejauh ini komunikasi antara kedua lembaga masih berjalan lancar. “Enggak juga. Saya ketemu juga gak ada masalah. Kita bicara biasa,” katanya, Kamis (28/8/2014).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Lagi pula, lanjutnya, penyidik Mabes Polri masih mendalami perkara tersebut, sehingga status Adrianus Meliala pun baru sebatas saksi. “Kan masih diperiksa sebagai saksi, tentu kan kami masih mendalami apakah nanti ada pidananya atau tidak,” jelasnya.

Terkait dengan nota kesepahaman antara Polri dan Kompolnas yang menyebutkan Komisioner Kompolnas setara dengan bintang tiga atau eselon satu, Badrodin mengaku tidak mengetahuinya. Menurut dia, yang dilihat penyidik dalam memeriksa seseorang bukan berdasarkan pangkat karena seorang Inspektur Dua sudah memiliki kapasitas sebagai penyidik.

Dengan demikian, menurutnya, diperiksanya Adrianus oleh penyidik berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) bukanlah hal yang salah. “Ya enggak apa-apa. Kan yang meriksa itu harus penyidik. Kalau bintang tapi bukan penyidik kan gak bisa juga memeriksa,” papar Badrodin.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, menyatakan dirinya merasa ditelanjangi atas pemeriksaannya sebagai saksi atas pelaporan fitnah terhadap Polri yang dilakukan oleh dirinya. Adrianus menyampaikan sebelum diperiksa secara substansial, ia tidak diperlakukan sesuai oleh penyidik Bareskrim. Baca: Polisi Dianggap Rendahkan Kompolnas.

“Ketika diperiksa saya pikir oleh Direkturnya, ternyata hanya oleh AKP. Sebelum masuk ke substansi saya sudah merasa ditelanjangi,” jelasnya. Baca: Adrianus Meliala Merasa Ditelanjangi

Padahal, lanjutnya, dirinya sebagai Komisioner Kompolnas memiliki hak setara dengan bintang III, atau eselon I. Hal ini, baginya, dirasakan sebagai metode untuk merendahkan kedudukan kompolnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya