News
Rabu, 27 Agustus 2014 - 19:29 WIB

ADRIANUS MELIALA DIPOLISIKAN : Diperiksa Polisi, Adrianus Merasa Ditelanjangi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Adrianus Meliala (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, merasa ditelanjangi atas pemeriksaannya sebagai saksi atas pelaporan fitnah terhadap Polri yang dilakukan oleh dirinya. Adrianus dipolisikan terkait pernyataannya soal Bareskrim seperti mesin ATM Polri.

Adrianus Meliala menyampaikan sebelum diperiksa secara substansial, dirinya merasa tidak diperlakukan sesuai oleh penyidik Bareskrim. “Ketika diperiksa saya pikir oleh Direkturnya, ternyata hanya oleh [polisi berpangkat] AKP. Sebelum masuk ke substansi, saya sudah merasa ditelanjangi,” jelasnya, Rabu (27/8/2014).

Advertisement

Padahal, lanjutnya, dirinya sebagai Komisioner Kompolnas memiliki hak setara dengan bintang III, atau eselon I. Hal ini, baginya, dirasakan sebagai metode menjatuhkan kedudukan kompolnas. Baca: Polri Dianggap Rendahkan Kompolnas.

Kendati demikian, Kompolnas tetap menginginkan hubungannya dengan Polri tetap terjaga meskipun terjadi permasalahan seperti ini. “Mau bagaimanapun, Polri adalah stakeholder kami, sehingga hubungan harmonis harus tetap dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan Polri tidak memiliki dasar yang kuat untuk memproses Adrianus secara hukum. ”Hanya karena pernyataan beliau di televisi, kemudian dipanggil, itu memberi kesan bahwa Kompolnas berada di bawah Kepolisian,” katanya, Rabu (27/8/2014).

Advertisement

Padahal, lanjutnya, Kompolnas merupakan lembaga independen pengawas Polri yang memiliki kedudukan di atas Kepolisian, setara dengan Presiden dalam hal kepala pemerintahan. ”Ini masalah psikologi ke depannya. Terlihat remeh, tapi memiliki implikasi yang kuat,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif