SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menyerahkan rencana pendistribusian anggaran tahun anggaran 2022 kepada jajaran Polres Sragen di Aula Setya Haprabu Polres Sragen, Rabu (12/1/2022). (Istimewa/Dokumentasi Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Jumlah anggaran yang diterima Polres Sragen tahun ini meningkat menjadi Rp107.951.217.000 atau Rp107,95 miliar. Anggaran ini meningkat sekitar Rp6 miliar dibandingkan tahun 2021.

Hampir semua polsek mendapatkan kenaikan alokasi anggaran, kecuali tiga polsek yakni Sragen, Tangen, dan Jenar. Tiga polsek tersebut hanya bisa menjalankan fungsi penyelidikan tapi tidak penyidikan (sebelumnya tertulis tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan). Penghapusan fungsi penyidikan ini dilakukan dengan alasan minimnya kasus kriminal di tiga polsek tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Fungsi penyidikan tindak pidana di tiga wilayah hukum ketiga polsek tersebut akan dilakukan Polres Sragen. Sebagai gantinya ketiga polsek itu fokus pada pembinaan, salah satunya sosialisasi terkait bahaya jebakan tikus dengan aliran listrik.

Baca Juga: Polres Sragen Mulai Pidanakan Pemasang Jebakan Tikus Listrik

Informasi tersebut terungkap dalam acara Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja Satker Polres Sragen tahun anggaran 2022 di Aula Setya Haprabu Polres Sragen, Rabu (12/1/2022).

Sosialisasi dipimpin oleh Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, didampingi Wakapolres Kompol Kelik Budhi Antara. Hadir dalam acara itu  jajaran kepala bagian, kepala satuan dan kapolsek se Sragen. Pada kegiatan tersebut disampaikan pagu anggaran 2021 yakni Rp101.009.836.000. Realisasi atau penyerapan anggaran pada 2021 sebesar 99,8%.

Dari anggaran senilai Rp107,95 miliar, 74,59% di antaranya untuk belanja pegawai, 25,42% untuk belanja barang, dan nihil belanja modal. Sumber anggaran dari pendapatan dan belanja negara (APBN) serta penerimaan negara bukan pajak.

Baca Juga: Petani di Patihan Jadi Korban ke-23 Jebakan Tikus Berlistrik di Sragen

Kapolres Sragen menjelaskan nilai anggaran bisa saja berubah salah satunya terpengaruh kebijakan atau program prioritas negara. Sosialisasi kemarin merupakan bentuk keterbukaan.

“Yang menjadi isu adalah proses penyerapan sampai dengan pertanggungjawaban dilaksanakan dengan benar. Ada beberapa satker yang anggarannya meningkat signifikan. Antara lain Satreskrim kemudian Satlantas, sangat besar hampir 100% naiknya,” jelasnya.

Dia menjelaskan pemanfaatan anggaran harus efektif dan efisien serta tanpa ada pemborosan anggaran. Dia mengapresiasi jajaran Polres Sragen dengan capaian anggaran terserap lebih dari 95% pada tahun lalu.

 

Terdapat revisi judul pada berita ini. Sebelumnya judul tertulis “3 Polsek di Sragen Ini Tak Bisa Lagi Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan“.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya