SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menunjukkan kartu nama yang tertera Whats App (WA) center seusai memimpin apel pasukan di Mapolres Sragen, Senin (8/2/2021). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen telah memetakan wilayah yang memiliki jebakan tikus listrik. Polisi akan menjerat pasal pidana terhadap pemasang jebakan tikus listrik tersebut.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan ada tiga kecamatan yang banyak petaninya memasang jebakan tikus listrik. Ketiga kecamatan itu yakn Sragen Kota, Sidoharjo, dan Ngrampal. Ketiga kecamatan itu berada di sekitar pusat kota Sragen yang padat penduduk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami analisis dengan dari ekosistem barangkali tikus itu semakin banyak manusia maka semakin banyak jumlahnya. Sementara daerah seperti Sumberlawang dan Tangen ekosistemnya masih terjaga. Masih ada keseimbangan [rantai makanan],” kata dia, Rabu (12/1/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tim Gabungan di Sragen Tertibkan Jebakan Tikus Listrik di Desa Ini

Dia menjelaskan data 23 orang meninggal akibat jebakan tikus beraliran listrik di Sragen merupakan data sejak 2019 sampai 2022. Kasus terbanyak berada di Ngrampal, Sidoharjo, dan Tanon.

“Pada prinsipnya kami melakukan penegakan hukum. Namun situasi tidak memungkinkan karena kebetulan yang meninggal dunia (korban] merupakan pemasang sendiri,” ungkapnya.

Polisi akan memproses pidana pelaku pemasang jebakan tikus listrik jika korbannya bukan si pemasang sendiri, seperti yang terjadi di Sidoharjo.

“Yang jelas kegiatan penegakan hukum harus diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat jauh-jauh hari. Saya rasa ini sudah cukup sosialisasi sehingga ini mengingatkan masyarakat untuk tidak pakai jebakan tikus karena berpotensi terancam hukuman pidana,” paparnya.

Baca Juga: Petani di Patihan Jadi Korban ke-23 Jebakan Tikus Berlistrik di Sragen

Kapolres menambahkan PLN sejauh ini belum tahu mengenai penggunaan listrik untuk jebakan tikus selain untuk kebutuhan pompa air. PLN akan ikut mengawasi penggunaan listrik dan akan memutus jaringan listrik yang digunakan untuk jebakan tikus. Di sisi lain, banyak petani yang memasang jebakan listrik bersumber dari genset.

Lebih jauh Kapolres mengimbau petani untuk menjaga ekosistem serta memburu predator alami tikus, seperti biawak, ular dan burung hantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya