SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gerbang Tol Otomatis (GTO) Boyolali. (Dok.SoloposTV)

Solopos.com, BOYOLALI — Sepanjang tahun 2021 lalu telah terjadi 28 kali kecelakaan (laka) di jalan tol yang masuk wilayah Boyolali, Jawa Tengah, mulai masuk tol Boyolali hingga KM 290. Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati saat berkendara.

Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, Selasa (11/1/2022), mengakui beberapa ruas tol di Boyolali memang rawan terjadi kecelakaan. Terbaru, seperti diberitakan, terjadi kecelakaan maut minibus menabrak sebuah truk di Tol Boyolali km 482.600 jalur A Dusun Metuk, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Senin (10/1/2022) malam. Kecelakaan itu mengakibatkan tiga orang meninggal dan satu orang terluka.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sepanjang 2021 kemarin ada 28 kali kecelakaan di Tol Boyolali, mulai dari masuk Tol Boyolali sampai KM 290. Rata-rata kecelakaan di tol mesti di jalur A, yang dari arah Semarang ke Solo. Kebanyakan di KM 475 sampai 485 itu rawan. Ini kecelakaan juga di KM 482. Untuk KM 480-484 ini rawan karena jalannya semimenikung, semiturun,” ungkap Ipda Budi.

Baca juga: Lokasi Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk di Tol Boyolali Semimenurun

Dia menjelaskan mulai KM 471 hingga 483 di Tol Boyolali juga semitikungan. Budi mengatakan pengemudi yang berasal dari luar daerah kemungkinan kurang menguasai medan.

“Jalan mulai dari KM 471 hingga 483 itu semitikungan. Kalau pemakai jalan tol yang dari luar daerah, pengemudi untuk medan jalan tidak begitu menguasai. Jadi tidak pengemudi yang dari luar daerah tidak begitu hafal kilometer sekian jalannya menikung, kilometer sekian turun. Kalau orang jauh kan larinya lurus dan kencang begitu,” kata Ipda Budi.

Imbauan untuk Pengendara

Pada kesempatan itu, Ipda Budi Purnomo menitipkan imbauan kepada pengguna jalan, khususnya pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Dia mengingatkan kepada pengguna jalan tol untuk mematuhi batas kecepatan.

“Kami imbau dan selalu kami sampaikan ke pengguna jalan, terutama di ruas tol agar selalu berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan. Karena dengan mematuhi batas kecepatan itu maka pengemudi dapat mengendalikan kendarasnnya apabila ada kejadian yang tidak dinginkan,” ungkap Ipda Budi.

Baca juga: Sopir Minibus Diduga Ngantuk, Ini Kronologi Tabrakan Maut Tol Boyolali

Selanjutnya, Ipda Budi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk menjaga jarak aman berkendara. Hal tersebut guna memberi jarak aman ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Selain mematuhi batas kecepatan, kita juga harus menjaga jarak. Misal kita kecepatan 100 km/jam, maka jarak di depan kita paling sedikit 25 meter, misal ya jarak kira-kira 75 meter. Hal tersebut supaya aman. Misal ada apa-apa pengemudi bisa menghindar. Jadi ada ruang untuk gerak menghindari kecelakaan,” kata Ipda Budi.

Terakhir, ia mengimbau kepada para pengguna jalan tol, jika pengemudi merasa kelelahan atau mengantuk, maka dipersilakan istirahat di rest area yang ada.

“Kalau pengemudi mengantuk atau lelah, upayakan istirahat di rest area. Di Tol Boyolali, kami ada dua ya rest area-nya, ada di lajur A dan B,” tutup Ipda Budi.

Baca juga: Minibus Seruduk Truk di Tol Boyolali, 1 Orang Meninggal, 3 Luka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya