SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri/maling. (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Aparat Polsek Banjarsari Solo menangkap dua pencuri perabot rumah, Untung Nugroho alias Kadal, 34, dan Sriyono, 40, warga RT 003/RW 013 Sangkrah, belum lama ini.

Kedua pencuri itu beraksi mengincar rumah yang kosong. Sriyono bertugas mengantarkan Kadal ke rumah yang diincar dan berjaga di luar rumah. Sedangkan Kadal bertugas masuk ke dalam rumah. Mereka menggasak setiap perabot rumah tangga yang memiliki nilai jual, termasuk cangkir.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Setelah berhasil membobol pintu rumah, Kadal mengambil barang-barang yang ada lalu dimasukkan kantong. Di Solo, Kadal mengaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda. Barang hasil curian dibagi dua antara dirinya dengan Sriyono.

Pengikut Keraton Agung Sejagat Dilarang Bawa HP, Kenapa?

Setelah mendapatkan jatahnya, Kadal lantas menjual barang-barang curiannya di pasar klitikan. Uang hasil penjualan barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Selain untuk dikonsumsi sendiri, sabu-sabu tersebut juga dia edarkan. Aksi Kadal dan Sriyono berakhir karena keteledoran mereka saat beraksi di sebuah rumah di Jl. Jawa RT 007/RW 004 Timuran, Banjarsari.

Di Balik Manisnya Durian Karanganyar, Ada Nyawa Yang Dipertaruhkan

Ketika beraksi ponsel milik Kadal terjatuh di lokasi kejadian dan ditemukan pemilik rumah. Korban menyerahkan ponsel ke Polsek Banjarsari.

“Dari ponsel ini kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan alamat rumah Kadal. Selanjutnya tersangka kami tangkap,” ujar Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, Kamis (6/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya