SOLOPOS.COM - Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat. (Facebook-Suara.com)

Solopos.com, PURWOREJO – Pengikut Keraton Agung Sejagat harus mematuhi sejumlah aturan. Salah satunya tidak boleh membawa ponsel selama berada di dalam keraton.

Hal tersebut disampaikan salah seorang mantan pengikut Keraton Agung Sejagat, Eko Pratolo. Pria berusia 58 tahun itu mengaku tidak tahu alasan di balik aturan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bahkan kami pegang HP saja tidak boleh,” kata Eko Pratolo seperti dilansir Detik.com, Rabu (15/1/2020).

Eko Pratolo juga sempat dimintai uang tunai Ro2,3 juta. Anggota Keraton Agung Sejagat juga diminta membayar iuran setiap kali Raja Totok Santosa dan Permaisuri Fanni Aminadia menggelar pertemuan.

Geger! Suami Gerebek Istri Lagi Mesum di Hotel Sama Pak Kades

“Total Rp2,3 juta waktu awal. Iuran juga diminta. Saya sudah setor tiga kali,” sambung dia.

Seperti diketahui, Totok Santosa dan Fanni Aminadia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan keonaran. Keduanya menipu masyarakat dengan mendirikan Keraton Agung Sejagat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya