Solopos.com, WONOGIRI — Dua polisi disuruh pulang oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Wonogiri karena kedapatan tak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) saat dirazia, Kamis (10/10/2019).
Razia digelar di pintu gerbang Mapolres Wonogiri sebelum apel rutin digelar pagi tadi. Razia dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Soepardi beserta anggota Provos dan Pengamanan Internal Polres Wonogiri.
Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang
Dalam razia itu seluruh personel baik polisi maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Wonogiri diperiksa tanpa terkecuali.
“Ini merupakan kegiatan insidental. Jadi polisi dan ASN di lingkungan Polres Wonogiri tidak ada yang tahu kalau ada razia,” ujar Soepardi mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada
Soepardi menjelaskan pemeriksaan menyasar kendaraan anggota dan pribadi, kelengkapan dokumen surat nyata diri meliputi KTA, SIM, KTP, dan NPWP.
Propam juga memeriksa sikap tampang meliputi seragam dinas, kerapian rambut hingga senjata api (senpi) dan deteksi narkoba.
“Kami juga memeriksa atribut-atribut yang kedaluwarsa. Hal ini penting dilakukan agar seluruh anggota tertib baik secara penampilan dan lainnya,” ujar dia.
Soepardi menegaskan ada dua anggota disuruh pulang lantaran tidak membawa KTA. Kedua anggota polisi Polres Wonogiri itu berasal dari Satuan Sabhara dan Satuan Intel.
“Anggota yang tidak membawa surat kelengkapan nyata diri kami minta segera mengambil. Begitu pula dengan anggota yang pakaiannya tidak sesuai ketentuan, kami minta segera ganti pakaian yang sesuai ketentuan,” tutur dia.