Soloraya
Sabtu, 18 April 2015 - 10:00 WIB

KASUS GLA KARANGANYAR: Kondisi Eks Bupati Rina Iriani Membaik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rina Iriani dan ibunda di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/2/2015). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Kasus GLA Karanganyar menetapkan Rina Iriani sebagai terpidana.

Solopos.com, SEMARANG — Kondisi kesehatan mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani diketahui sudah semakin membaik, sejak dirawat di Rumah Sakit (RS) Telogorejo, Kota Semarang sejak 25 Maret 2015.

Advertisement

Pejabat Bagian Humas RS Telogorejo, A.P. Paramita mengungkapkan, Rina Iriani sudah berlatih untuk bangun dan duduk-duduk  atas tempat tidur. “Untuk menangani perawatan pasien [Rina Iriani] dilakukan dua orang dokter ahli,” katanya ketika ditemui Solopos.com di RS Telogorejo Semarang, Jumat (17/4/2015).

Ketika Solopos.com akan menjenguk ke kamar Rina, dia mengatakan harus mendapatkan izin dari pasien bersangkutan. “Pasien [Rina Iriani] saat ini hanya mengizinkan dibesuk pihak keluarga,” imbuhnya.

Mita panggilan A.P. Paramita lebih lanjut menyatakan Rina nantinya akan memberikan keterangan sendiri kepada wartawan setelah sembuh. “Saya sudah bertemu Ibu Rina, beliau menyatakan kalau sudah sembuh akan memberikan keterangan kepada wartawan,” tandas Mita.

Advertisement

Menanggapi tudingan perawatan Rina di RS Telogorejo supaya bisa berlama-lama menghirup udara bebas di luar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Semarang, Mita dengan tegas menampik hal tersebut.

Bila kondisi kesehatan terpidana enam tahun korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar telah sembuh akan dipulangkan. “Kalau kondisi pasien sudah sembuh dan sehat harus pulang, tidak bisa berlama-lama di sini [RS Telogorejo],” tukas Mita.

Sepeti diketahui, Rina saat ini harus menjalani tahanan selama enam tahun di LP Wanita Semarang. Sementara itu, Slamet Yuwono, pengacara Rina Iriani menyatakan tidak perlu dipermasalahkan kliennya harus dirawat di rumah sakit swasta, RS Tlogorejo, Semarang.

Advertisement

Mengenai alasan di RS Telogorejo, bukan rumah sakit milik pemerintah yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, dia meminta supaya wartawan menanyakan kepada O.C. Kaligis ketua tim pengacara Rina Iriani. ”Tanya saja ke Pak O.C. [O.C Kaligis] tentang alasan dirawat di RS Telogorejo,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif