Kasus GLA Karanganyar menyebabkan Rina Iriani divonis 6 tahun penjara.
Solopos.com, SEMARANG – Sejak 25 Maret lalu, mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Telogorejo, Kota Semarang.
Namun sejauh ini belum ada informasi resmi terkait penyakit yang diderita terpidana enam tahun kurungan dalam kasus korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar itu.
Petugas Bagian Humas RS Telogorejo Semarang, Prabaniardi Paramita, ketika dimintai konfirmasi wartawan membenarkan Rina Iriani dirawat di rumah sakit tersebut.
“Rina Iriani masuk ke RS Telogorejo sekitar pukul 16.40 WIB pada 25 Maret lalu,” kata dia, Selasa (14/4/2015).
Mengenai penyakit yang diderita mantan orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar tersebut, Mita panggilan Prabaniardi Paramita menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan ke publik.
Demikian pula ketika ditanya ruang perawatan Rina Iriani, Mita juga tidak bersedia mengungkapkan, karena harus meminta persetujuan pasien dan keluarganya.
“Memang ada beberapa ruang VIP dan VVIP. Saat ini hanya pihak keluarga yang bisa mengunjungi pasien [Rina Iriani],” ungkap dia.
Dia menambahkan kamar perawatan Rina dijaga beberapa petugas dari kejaksaan.
Informasi yang diperoleh