News
Senin, 1 September 2014 - 15:27 WIB

AKUN PATH HINA JOGJA : Datangi Polda DIY, Fakultas Hukum UGM Upayakan Penangguhan Penahanan Florence

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Screenshot Video Florence Sihombing Marah-Marah di SPBU (youtube)

Solopos.com, JOGJA — Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Dekan Fakultas Hukum mengupayakan untuk permohonan penangguhan penahanan terhadap Florence Sihombing yang ditahan Polda DIY sejak Sabtu (30/8/2014). Fakultas Hukum UGM merupakan kampus tempat Florence menempuh pendidikan di Jogja.

Seperti diberitakan sebelumnya, Florence Sihombing ditahan karena posting di akun Path yang dinilai menghina Jogja. Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna, Senin (1/9/2014), mendatangi Polda DIY untuk mengajukan agar kasus Florence tidak masuk ranah pidana. Baca: Petisi “Bebaskan Florence Sihombing” Beredar di Media Sosial.

Advertisement

“Kami sudah bertemu Kapolda [DIY], baru saja dari Direskrimsus, ini masih dalam proses penanguhan penahanan,” kata Paripurna.

Menurut Paripurna, saat ini proses penanguhan penahanan tengah diteliti pihak penyidik. “Apakah bisa sehari Florence keluar dari tahanan, kami serahkan semua kepada pihak Polda DIY,” katanya. Baca: Jerix: Bali Diejek, Tapi Tak Ada yang Dipenjara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol. Kokot Indarto, mengatakan masih meneliti proses penanguhan terhadap mahasiswi S2 Notariat tersebut. “Proses penanguhan diajukan keluarga, dan pihak ketiga Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Hari ini masih proses, mudah-mudahan bisa keluar. Bukan bebas bahasanya, tapi penanguhan penahanan. Sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya, dia harus ko0peratif,” kata Kokot.

Advertisement

Kejadian itu bermula, pada 27 Agustus 2014, Florence Sihombing bermaksud membeli BBM di SPBU Lempuyangan. Florence mengambil posisi di jalur antrean mobil, bukan jalur sepeda motor. Akibatnya, dia diperingatkan aparat TNI yang sedang bertugas dan petugas SPBU juga tidak mengisi BBM ke kendaraannya.

Selanjutnya, Florence mengungkapkan kekesalannya di media sosial Path dengan kata-kata makian terhadap masyarakat Jogja dan dinilai menghina warga Jogja. Sejumlah perwakilan warga Jogja/DIY dan LSM melaporkan Florence ke Polda DIY.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif