News
Rabu, 20 Agustus 2014 - 10:15 WIB

SOLOPOS HARI INI : Hakim Ancam Tahan Rina Iriani, Prabowo Cuek Disebut Tak Legawa hingga Kerugian Kebakaran Pasar Mulur

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Rabu, 20 Agustus 2014

Solopos.com, SOLO – Sidang kasus Griya Lawu Asri (GLA) dengan terdakwa Bupati Karanganyar, Rina Iriani jadi berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (20/8/2014). Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang ancam Rina Iriani jika tidak kooperatif dalam sidang.

Berita lain datang dari Prabowo Subianto yang acuh disebut tidak legawa. ”Saya disebut tidak legawa tidak masalah tapi bagaimana tanggung jawab saya terhadap saudara-saudara saya dan puluhan juta yang memilih saya terhadap kecurangan ini. Bagaimana?,” katanya.

Advertisement

Simak rangkuman berita Harian Umum Solopos edisi Rabu, 20 Agustu 2014 berikut;

SIDANG KASUS GLA: Hakim Ancam Tahan Rina

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang mengancam menahan mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, jika tidak kooperatif selama menjalani persidangan kasus dugaan korupsi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA).

Advertisement

”Saya mengingatkan kepada terdakwa supaya bersikap kooperatif. Jika menghambat proses persidangan tidak segan-segan akan mengeluarkan penetapan penahanan,” kata Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarno, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (19/8).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi GLA Karanganyar senilai Rp35 miliar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah (Jateng) pada November 2013 sampai kasusnya disidangkan, Rina tidak ditahan. ”Saat ini kami belum mengeluarkan penetapan penahanan untuk terdakwa,” kata Dwiarso.

(Baca Juga: Duit Hasil Korupsi Diduga Mengalir ke Anak Rini Iriani, Majelis Hakim Ancam akan Tahan Rina Iriani, 8 Pengacara dari Solo dan Jakarta Dampingi Rina Iriani, KY Minta Pengadilan Tipikor Tahan Rina Iriani)

Advertisement

MUSIBAH KEBAKARAN: Kerugian Pasar Mulur Ditaksir Rp406 Juta

Total kerugian akibat kebakaran Pasar Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Senin (18/8) malam ditaksir mencapai Rp406 juta. Namun hingga Selasa (19/8) siang penyebab kebakaran belum bisa dipastikan, karena Tim Laboratorium Forensik dari Polda Jateng dijadwalkan baru tiba di lokasi sore hari.

“Kebakaran itu menghanguskan empat blok los terdiri atas 40 pedagang los terbuka dan 10 los tertutup. Total 50 unit los terbakar. Akibat kejadian tersebut, Pemkab dan pedagang menderita kerugian sekitar Rp406 juta,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto, ketika ditemui wartawan seusai mengikuti rapat di DPRD Sukoharjo, Selasa.

Bambang Haryanto mengaku telah menginventarisasi dan menghitung jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

(Baca Juga: Pasar Mulur Bendosari Kobong, 120 M2 Dhasaran Ludes)

SENGKETA HASIL PEMILU: Prabowo Cuek Dibilang Tidak Legawa

Calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, sepertinya tahu benar jika dirinya kerap disebut tidak legawa karena tidak mau menerima hasil putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilihan umum presiden (pilpres). Karena merasa dicurangi dalam, Prabowo mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Saya disebut tidak legawa tidak masalah tapi bagaimana tanggung jawab saya terhadap saudara-saudara saya dan puluhan juta yang memilih saya terhadap kecurangan ini. Bagaimana?,” ujar Prabowo dalam acara Jabar Ngahiji Jabar Kahiji di Gedung Sabuga Bandung, Jalan Tamansari, Selasa (19/8).

Ia optimistis ter-kait gugatannya itu, hakim-hakim di MK akan memberikan putusan yang sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. Bahkan jika hasil putusan MK masih juga belum sesuai dengan harapannya, Prabowo menyatakan masih ada jalan lain yang akan ditempuh.

”Kami juga akan menempuh lewat PTUN. Kekuatan politik kami masih sangat kuat, di DPR dan DPRD seluruh Indonesia juga kami kuat,” tutur Prabowo. Secara implisit, Prabowo juga seolah mengajak pendukungnya untuk tidak tinggal diam jika mendapati ketidakadilan.

(Baca Juga: Bukti KPU 21 Truk? Tim Prabowo-Hatta: Bukti Kami Satu Kapal!, Pengamat: Kecil Kemungkinan Gugatan Prabowo-Hatta Dikabulkan, Kecuali…, Ulah Pendukung Prabowo, Meraung-raungkan Motor Hingga Ancam Duduki Istana, Prabowo Tak Bisa Legawa, Dukungan Anjlok Jadi 34,75%)

PERLINDUNGAN KONSUMEN: Teliti Sebelum Membeli Makanan Impor

Makanan impor dalam kemasan membanjiri toko modern di Indonesia. Namun kenyataannya belum semua makanan dalam kemasan itu memenuhi standar mutu dan ketentuan edar di negeri ini. Berikut penelusuran wartawan Solopos, Sri Sumi Handayani

Tak sulit menemukan makanan dan minuman impor dalam kemasan di Indonesia. Produkproduk bikinan luar negeri ini mudah dijumpai di di toko modern berjaringan.

Toko-toko modern itu menempatkan makanan dan minuman impor pada rak terpisah. Namun ada pula yang menyandingkan dengan produk asal Indonesia dalam satu rak. Makanan dan minuman impor yang dijual bervariasi mulai dari snack hingga makanan yang diawetkan, seperti bumbu dapur, mi instan, bihun, dan lain-lain.

Berdasarkan pantauan Espos, kemasan makanan dan minuman impor mencantumkan merek dan keterangan barang menggunakan bahasa dan huruf asal negara yang memproduksi, seperti Jepang, Korea, Jerman, dan lain-lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif