Solopos.com, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengumumkan Indonesia darurat nasional virus corona. Desakan itu disampaikan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dengan menyurati Jokowi terkait penanganan Corona.
Surat WHO itu dikirim per 10 Maret 2020. Surat itu juga ditandatangani oleh Tedros.
Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital
"Betul," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah saat dimintai konfirmasi soal surat WHO, Jumat (13/3/2020), dilansir Detik.com.
2 Pasien Positif Corona Dirawat di RS Solo Sebelum RSUD Moewardi, RS Mana Saja?
Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang Covid-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.
"Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium. Terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara," kata Tedros.
Pasien Positif Corona Solo Meninggal, Ganjar Minta Masyarakat Lapor
Dalam suratnya, WHO memberikan lima poin tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia, termasuk penetapan Indonesia darurat nasional virus corona. Lima poin itu adalah:
1. Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional
2. Mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko yang tepat dan keterlibatan masyarakat
3. Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus
4. Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.
5. Uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi; menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.
Wabah Corona, Kelelawar Di Pasar Depok Solo Akan Dimusnahkan
Selain mendesak status Indonesia darurat nasional virus corona, WHO secara khusus meminta Jokowi membangun laboratorium dengan kapasitas yang cukup. Tujuannya agar memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok penularan sehingga bisa segera diambil spesimennya. Pengujian bukan hanya kasus dengan kontak langsung pasien positif, tetapi kepada seluruh pasien yang menderita flu parah hingga sesak napas.
Ogah Lockdown
Di luar desakan WHO agar Jokowi menetapkan status Indonesia darurat nasional virus corona, pemerintah juga didesak publik melakukan lockdown. Namun pemerintah Indonesia mengatakan saat ini belum ada opsi untuk melakukan isolasi atau Indonesia lockdown dalam menangani wabah virus corona (Covid-19).
Hal itu dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2020) malam. "Kami tidak memiliki opsi lockdown," ujar dia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu mengatakan hingga saat ini pemerintah juga belum pernah membicarakan rencana isolasi. Padahal lock down sudah dilakukan beberapa negara seperti Italia dan Denmark.
2 Pasien Positif Corona Dirawat di RS Solo Sebelum RSUD Moewardi, RS Mana Saja?
Dia mengakui Covid-19 memang sudah beralih status menjadi pandemi dunia sesuai pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, dia mengklaim pemerintah Indonesia sudah meningkatkan kewaspadaan.