SOLOPOS.COM - Polres Pekalongan mengungkap tiga tersangka kasus pencurian hewan di empat wilayah kecamatan Kabupaten Pekalongan. (Antara-Dok. Humas Kabupaten Pekalongan)

Solopos.com, KAJEN — Polisi membekuk tiga dari empat anggota komplotan pencuri sapi Pekalongan melalui operasi rutin di pintu jalan tol Salatiga. Jajaran Polres Pekalongan mengamankan pula dua ekor sapi dan kendaraan yang digunakan dalam pencurian hewan ternak itu.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, di Kajen, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020), mengatakan tiga pelaku tersebut telah melakukan pencurian di Kecamatan Petungkriono, Talun, Lebakbarang, dan Paninggaran.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

"Tiga tersangka tersebut kami bekuk dalam operasi pencegatan bersama Satlantas Polres Semarang di pintu keluar Tol Tingkir, Salatiga pada Kamis [14/5/2020] pagi serta mengamankan barang bukti kejahatan, yaitu sapi. Terakhir, tersangka mencuri sapi di wilayah Paninggaran," katanya.

Sejarah Panjang Kantor Pos Besar Semarang

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan pencurian hewan di lima wilayah. Dua kali pencurian dilakukan di Kecamatan Lebakbarang, satu kali lainnya masing-masing di Petungkriono, Talun, dan Peninggaran.

"Saat ini, kami masih memburu satu tersangka lainnya yang kini masih buron. Satu orang pelaku daftar pencarian orang [DPO] oleh polisi, semoga secepatnya dapat ditangkap. Tiga tersangka itu adalah W, 50; U, 31; dan S, 35. Semuanya warga Kabupaten Wonosobo ," katanya lagi.

Amati Calon Korban

Ia mengatakan modus kejahatan yang dilakukan oleh para pencuri ini. Biasanya, sebelum menjalankan pencurian, [mereka] akan mengamati atau mengecek lokasi sasaran terlebih dulu pada kandang sapi yang tidak ada pengamanan, serta jalan keluar maupun masuk yang tidak diketahui oleh warga dan polisi.

Kisah Rakyat Ini Melegenda di Rawa Pening…

"Biasanya, sebelum melakukan pencurian, para pelaku akan mengecek lokasi pada pagi dan malam hari," kata Kapolres Aris Tri Yunarko.

Dia mengatakan tiga anggota komplotan pencuri sapi Pekalongan yang dibekuk oleh polisi di Salatiga ini, semuanya adalah warga Kabupaten Wonosobo. "Tiga tersangka akan kami jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," katanya pula.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan dirinya mengapresiasi polres yang bertindak tegas telah melakukan penangkapan tiga tersangka pencurian hewan. Selama ini, katanya, banyak kepala desa yang mengeluhkan maraknya kasus itu. "Saya mewakili masyarakat desa mengapresiasi dan penghargaan pada polres yang begitu cepat menuntaskan kasus gangguan kamtibmas di tengah pandemi Covid-19," katanya lagi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya