SOLOPOS.COM - Kondisi Umbul Batu Tumpeng di Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Kamis (17/2/2022). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Warga Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Klaten, mengatakan siap membawa kasus pembangunan Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis yang dinilai melenceng dari perencanaan ke aparat hukum.

Di antara pembangunan Umbul Batu Tumpeng yang dinilai warga melenceng dari perencanaan, seperti ukuran besi wiremesh yang mestinya 10 mm menjadi 6 mm. Besi kolom yang mestinya 10 mm menjadi 8 mm.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Begel yang mestinya berukuran 8 mm tapi ukuran di lapangan sangat kecil. Di samping itu, warga mempertanyakan fondasi yang tak sampai di dalam tanah, serta penebangan pohon munggur berukuran jumbo di kompleks umbul.

Baca Juga:Besi Mengecil, Proyek Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis Klaten Disorot

“Saya enggak menyalahkan pemdes [tidak menuduh adanya korupsi]. Kami menilai itu proyek gagal dan harus dibongkar. Permintaan warga seperti itu. Kalau dari Pak Kades silakan melapor, ya kami akan lapor. Biar kelihatan mana yang benar dan yang salah,” kata salah seorang warga Dukuh Gedong, Desa Gedongjetis, Joko Purnomo, Senin (22/2/2022).

Sebelumnya, warga Dukuh Gedong dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sepakat menolak pembangunan tahap II jika pemerintah desa (pemdes) tak bersedia membongkar bangunan tahap I terlebih dahulu.

“Warga dan BPD sangat setuju dengan pemdes yang membangun umbul. Tapi dalam pelaksanaan pembangunan umbul, pemdes telah mengganti master plan. Ini ada pelanggaran administrasi dan dinilai merugikan warga. BPD juga tidak pernah diberitahu soal itu [mengganti master plan]. Ora diuwongke. Di sini, tak ada yang menuduh apakah ada tindak pidana korupsi dalam proyek itu,” kata Ketua BPD Gedongjetis, Anang Budi Wibawa, di sela-sela rapat berlangsung di Kantor Desa Gedongjetis, Senin (21/2/2022) malam.

Baca Juga: Ukuran Besi Umbul Batu Tumpeng Klaten Mengecil, Warga dan BPD: Bongkar! 

Kepala Desa (Kades) Gedongjetis, Deddy Tuhono, di hadapan BPD dan warga Gedong, mengaku keberatan dengan permintaan warga dan BPD agar pemdes membongkar bangunan umbul hasil pembangunan tahap I. Pembangunan umbul yang mengalami perubahan dari RAB dianggap hal yang wajar.

“Jika ada kekurangan, saya mohon BPD menyampaikan dengan arif bijaksana. Pembangunan baru mulai dan belum ada surat pertanggungjawaban (SPj), sudah diributkan. Soal RAB berubah enggak apa-apa. Nanti ada berita acaranya. Kalau ada yang bocor [bangunan bocor], itu belum finishing,” katanya.

 

Keberatan Dibongkar

Deddy Tuhono dalam rapat juga mempersilakan warga atau pun BPD yang ingin melaporkan pembangunan ke aparat penegak hukum. Di kesempatan itu, Deddy Tuhono juga mengaku keberatan jika harus membongkar bangunan umbul di tahap I. “Kalau dibongkar, yang tanggung jawab siapa? Kalau mau dilaporkan, silakan,” katanya.

Baca Juga: Pembangunan Umbul Gedongjetis Klaten Dilakukan secara Hati-Hati

Proyek pembangunan Umbul Batu Tumpeng di Dukuh Gedong RT 015/RW 007, yang dimulai akhir tahun 2021 menjadi salah satu upaya menaikkan pendapatan asli desa (PADesa) di Gedongjetis. Selama ini, PADesa di desa setempat hanya Rp60 juta per tahun.

Pembangunan umbul dan sekitarnya seluas kurang lebih 1.350 meter persegi bakal berjalan secara multiyears dengan total anggaran hampir senilai Rp2 miliar. Pada 2021, tahap I pembangunan Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis menelan anggaran senilai Rp350 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya