SOLOPOS.COM - Kondisi Umbul Batu Tumpeng di Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Kamis (17/2/2022). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Warga di Dukuh Gedong, Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Klaten, bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gedongjetis menyoroti pembangunan Umbul Batu Tumpeng di desa setempat yang dinilai tak sesuai dengan perencanaan awal.

Warga Gedong dan BPD Gedongjetis mempermasalahkan mengecilnya ukuran besi yang tak sesuai perencanaan sekaligus mengaku tak diajak rembukan selama pembangunan sehingga mengancam akan membawa hal tersebut ke ranah pidana.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Di sisi lain, Kepala Desa (Kades) Gedongjetis, Deddy Tuhono, menganggap tak ada penyimpangan apa pun dalam pembangunan Umbul Batu Tumpeng. Pemdes Gedongjetis mengaku sudah menyosialisasikan dan menggelar sarasehan dengan warga dan BPD dalam pembangunan tersebut. Pemdes Gedongjetis siap menghadapi ancaman warga yang ingin membawa persoalan pembangunan umbul ke aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: Pemdes Gedongjetis Klaten Bangun Kolam Renang Dilengkapi Pasir Putih

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemdes Gedongjetis mulai membangun Umbul Batu Tumpeng di Dukuh Gedong RT 015/RW 007, akhir 2021. Air umbul yang dikenal dengan sebutan Umbul Gedong itu bersumber dari mata air. Di sekitar umbul terdapat bebatuan candi yang masih diduga sebagai benda cagar budaya.

Oleh Pemdes Gedongjetis, umbul diperbaiki dan namanya diganti menjadi Umbul Batu Tumpeng. Total lahan di sekitar Umbul Batu Tumpeng kurang lebih 1.350 meter persegi.

Nantinya, total anggaran yang disiapkan Pemdes Gedongjetis senilai kurang lebih Rp2 miliar. Proyek pembangunan umbul berlangsung multiyears. Pembangunan umbul ditarget rampung di tahun 2023.

Baca Juga: Pembangunan Umbul Gedongjetis Klaten Dilakukan secara Hati-Hati

Keberadaan umbul diharapkan dapat berkontribusi ke peningkatan pendapatan asli desa (PADesa) yang saat ini hanya senilai Rp60 juta per tahun. Umbul Batu Tumpeng diharapkan juga melengkapi konsep agrowisata di Gedongjetis, yakni petik buah rambutan di kebun rambutan dan lokasi umbul lainnya di desa setempat, yakni Umbul Telogo.

“Sebenarnya warga itu senang dan cocok umbul ini dibangun [Umbul Gedong]. Syaratnya, membangunnya jangan asal-asalan. Ternyata di perjalanannya, warga menilai ada kejanggalan. Di sini, warga di Gedong tak diajak rembukan dengan pemdes dan pembangunannya tak sesuai RAB atau master plan,” kata salah seorang warga di Gedong, Desa Gedongjetis, Joko Purnomo, 48, saat ditemui Solopos.com, di desanya, Kamis (17/2/2022).

Joko Purnomo mengatakan warga tidak diajak dalam tahap pembangunan umbul itu justru mengakibatkan penasaran dengan proyek pembangunan umbul. Sehingga, warga menggali informasi terkait pembangunan umbul dari berbagai pihak di Desa Gedongjetis.

Baca Juga: Proyek Umbul Desa Gedongjetis Dikhawatirkan Rusak Objek Cagar Budaya

“Ternyata, pembangunan umbul itu memang tidak sesuai perencanaan. Ukuran besi wiremesh yang mestinya 10 mm menjadi 6 mm. Lalu, besi kolom yang mestinya 10 mm menjadi 8 mm. Belum lagi begel yang mestinya 8 mm, ukuran di lapangan sangat kecil. Di lapangan, ada fondasi [dinding di mata air] yang tidak digali sampai ke bawah [ke dalam tanah]. Tapi hanya ditumpangke di bangunan yang lama,” kata Joko Purnomo.

Joko Purnomo mengatakan hal yang paling menyakitkan dalam pembangunan itu, yakni warga sama sekali tak diajak rembukan oleh pemdes terkait pembangunan umbul. Padahal, warga sudah melestarikan umbul secara turun-temurun. Hal itu termasuk merawat pohon munggur berukuran jumbo yang saat sekarang sudah ditebang selama pembangunan umbul.

“Dulu, umbul itu konon tak keluar airnya. Lalu oleh orang-orang dulu digelar wayangan. Akhirnya umbul ada airnya hingga sekarang. Kami pun masih menjaga tradisi wayangan itu. Tapi, begitu umbul dibangun, kami tidak diajak musyawarah. Kami bukan menyalahkan pemdes, tapi kami minta pembangunan umbul harus sesuai RAB. Makanya, bangunan di umbul yang sekarang harus dibongkar karena tak sesuai perencanaan. Jika tidak, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” katanya.

Baca Juga: 17 Tahun Dinanti, Sertifikat Tanah 100-An Warga Gedongjetis Klaten Tak Kunjung Terbit

 

Tidak Ada Koordinasi

Hal senada dijelaskan Ketua BPD Gedongjetis, Anang Budi Wibawa. Sebenarnya tujuh anggota BPD Gedongjetis menyetujui pembangunan umbul sebagai upaya peningkatan PADesa. Sayangnya, pembangunan yang disorot warga itu sama sekali tak dikoordinasikan dengan BPD.

“Kami itu memperoleh RAB di akhir Desember 2021. Saat itu, pembangunan sudah hampir selesai. BPD juga mengecek kondisi di lapangan begitu memperoleh informasi dari warga tentang pembangunan umbul yang enggak karu-karuan itu. Hasilnya, memang besi yang digunakan tak sesuai perencanaan. Terus pembangunan fondasi juga hanya ditumpangke di bangunan yang sudah ada,” katanya.

Menyikapi hal itu, BPD Gedongjetis sudah mengundang seluruh pamong desa, baik kepala desa dan perangkat desa, dalam beberapa waktu lalu. Dalam undangan tersebut, BPD juga mengundang konsultan perencanaan.

Baca Juga: Dikira Petir Menggelegar, Ternyata Beringin Umbul Manten Klaten Tumbang 

“Hasil dari pertemuan itu, kami merekomendasikan bahwa pembangunan umbul harus dibetulkan [sesuai perencanaan]. Harus dibongkar bangunan yang sekarang. Jika tidak, kami pun akan membawa ke ranah hukum. Kami sudah melaporkan hal ini ke gubernur Jateng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, dan ketua DPRD Klaten,” kata Anang Budi Wibawa.

Terpisah, Kades Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Deddy Tuhono, mengatakan pembangunan umbul sudah dikomunikasikan dengan warga dan BPD. Jauh sebelum membangun umbul, pemdes sudah menyosialisasikan pembangunan proyek ke seluruh komponen desa. Hal itu termasuk masyarakat dan BPD. Sosialisasi juga pernah diselenggarakan secara khusus di Dukuh Gedong melalui ketua RT/RW dan BPD. Sehari sebelum dimulai pembangunan, pemdes juga menggelar sarasehan di kompleks umbul.

“Saya sudah berembuk [dengan warga dan BPD]. Pembangunan umbul ini sesuai hasil riset dan sesuai dengan visi dan misi saya untuk mengembangkan desa [agar tak melulu berstatus desa merah/desa miskin]. Jadi, saya tidak asal-asalan dalam membangun. Yang ada sekarang, masyarakat itu dikompori dan diprovokasi. Tapi, saya akan tetap jalan terus,” katanya.



Baca Juga: Rencana Ruas Tol Solo-Jogja Di Antara 2 Umbul Klaten Akhirnya Digeser, Ke Mana?

Deddy Tuhono mengakui dalam proses pembangunan umbul terdapat perubahan penggunaan ukuran besi. Namun perubahan itu sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak terkait. Hal itu termasuk sudah dilaporkan ke Dispermasdes Klaten, Inspektorat Klaten, dan lainnya.

“Kalau ada perubahan dalam RAB itu hal yang wajar. Soalnya dalam pelaksanaan pembangunan bisa kurang atau bisa lebih dari perencanaan yang ada. Dalam laporan administrasi kami sampaikan juga terkait pengurangan besi itu. Sehingga tak ada markup anggaran. Semua ada laporannya. Makanya, jika ada yang ingin melaporkan, saya juga siap semuanya. Terkait adanya benda yang masih diduga cagar budaya, saya juga sudah berkonsultasi dengan dinas yang terkait dengan purbakala. Lalu tentang RAB ke BPD, memang saya kasihkan karena ada permintaan. Soalnya, kami tak ada kewajiban menyerahkan ke BPD [jika tak diminta],” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya