SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) diperiksa di Unit I Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Senin (12/8/2013) untuk dimintai keterangan pascabentrok dengan warga Desa Gowa, Paciran. Lamongan. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Pemeriksaan FPI

Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) diperiksa di Unit I Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Senin (12/8/2013) untuk dimintai keterangan pascabentrok dengan warga Desa Gowa, Paciran. Lamongan. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Solopos.com, Surabaya — Sebanyak 42 orang yang menyebut diri sebagai Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Umar Faruk yang terlibat dengan bentrok dengan warga Desa Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan, akan digelandang ke Mapolda Jatim. Pemindahan lokasi pemeriksaan dari Mapolres Lamongan ke Surabaya itu diakui polisi dilatarbelakangi alasan keamanan.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Pengakuan atas adanya ancaman keamanan dalam pemeriksaan di Mapolres Lamongan itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, di Surabaya, Senin (12/8/2013). Wacana pemindahan tempat pemeriksaan ke-42 pelaku bentrok dari Lamongan ke Surabaya itu datang langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono. Tak disebutkan tentang perlakuan polisi terhadap delapan warga yang juga mereka tangkap.

“Sesuai perintah Kapolda Jatim, 42 pelaku bentrok di Lamongan akan digeser ke Mapolda Jatim, demi keamanan penanganannya,” kata Kombes Pol Awi Setiyono. Mereka, lanjutnya, akan diangkut menggunakan truk menuju Mapolda Jatim Senin malam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya