Solopos.com, Surabaya — Sebanyak 42 orang yang menyebut diri sebagai Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Umar Faruk yang terlibat dengan bentrok dengan warga Desa Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan, akan digelandang ke Mapolda Jatim. Pemindahan lokasi pemeriksaan dari Mapolres Lamongan ke Surabaya itu diakui polisi dilatarbelakangi alasan keamanan.
Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500
Pengakuan atas adanya ancaman keamanan dalam pemeriksaan di Mapolres Lamongan itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, di Surabaya, Senin (12/8/2013). Wacana pemindahan tempat pemeriksaan ke-42 pelaku bentrok dari Lamongan ke Surabaya itu datang langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono. Tak disebutkan tentang perlakuan polisi terhadap delapan warga yang juga mereka tangkap.
“Sesuai perintah Kapolda Jatim, 42 pelaku bentrok di Lamongan akan digeser ke Mapolda Jatim, demi keamanan penanganannya,” kata Kombes Pol Awi Setiyono. Mereka, lanjutnya, akan diangkut menggunakan truk menuju Mapolda Jatim Senin malam ini.