News
Senin, 12 Agustus 2013 - 21:05 WIB

WARGA LAWAN FPI : Setelah Bekuk 42 Laskar FPI, Polisi Tangkap 8 Warga Lamongan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) diperiksa di Unit I Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Senin (12/8/2013) untuk dimintai keterangan pascabentrok dengan warga Desa Gowa, Paciran. Lamongan. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Solopos.com, Surabaya — Polisi bukan hanya membekuk 42 orang yang menyebut diri sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Umar Faruk dalam insiden berdarah di Desa Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan, Senin (12/8/2013). Polisi juga mengamankan delapan warga yang dianggap terlibat dalam kasus itu.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pers dari lokasi kejadian, insiden itu bermula saat Lebaran lalu, Kamis (8/9/2013) pukul 00.10 WIB. Kala itu tiga anggota FPI bernama Zaenuri alias Zen, Viki, dan Gondok melakukan sweeping dan merusak tempat hiburan Play Station milik warga bernama Eko di Desa Gowa, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Mereka juga menganiaya Zaenul Efendi, Agus Langgeng dan Sampurno sehingga ketiga orang itu mengalami luka bacok.

Advertisement

Sebagai perlawanan atas serangan laskar yang mengatasnamakan umat Islam itu, selepas perayaan Idul Fitri, Minggu (11/8/2013) pukul 23.30 WIB, sekitar 20 warga Blimbing yang dipimpin Raden mencari Zen. Karena Zen tak berada di rumahnya dan justru disambut istrinya, Sundari, 30, mereka pun melampiaskan kekesalan kepada perempuan itu.

Sundari mengalami luka bacok di tangan kiri sehingga kini harus dirawat di Puskesmas Paciran. “Slamet Badiono alias Raden, 35 tahun, dan Said, 16 tahun, sudah diamankan,” klaim Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono sebagaimana dikutip Detikcom.

Kejadian di rumah Zen itu memicu FPI Paciran pimpinan Umar Faruk. Ber-42, mereka mencari pelaku penganiayaan terhadap Sundari. Massa menuju rumah Muklis di Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Mereka merusak kaca rumah, pesawat televisi dan enam unit sepeda motor.

Advertisement

Setelah itu pukul 01.30 WIB, para pelaku menuju di Jl. Raya [Daendels], Paciran, tepatnya di depan Dealer Suzuki kemudian melakukan sweeping. Tak hanya itu, massa juga menganiaya dan membacok Hamzah Soleh, 18, di lokasi itu sehingga lelaki itu menderita luka bacok di telinga kiri hingga hampir putus. Korban Hamzah juga menderita luka bacok di punggung.

Terkait penganiayaan terhadap istri Zen itulah polisi menurut Kantor Berita Antara mengamankan delapan warga. Mereka adalah Slamet Hadiono alias Raden, 35; Said, 16; Adi Susanto, 29; Nur Yaqin, 41; Farid Yulianto, 24; Fikri, 22; Sampurno, 19; dan Rakum, 38. “Mereka adalah warga yang diduga ikut menjadi pelaku penganiayaan terhadap Sundari dan Riyan,” pungkas Awi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif