SOLOPOS.COM - Ilustrasi burung. (Antara)

Solopos.com, KLATEN -- Jajaran Polres Klaten menangkap seorang pencuri spesialis burung, Selvianto Prabowo alias Gembeng, di Prambanan, Klaten, akhir Juni 2020.

Selain menangkap Selvianto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga memburu seorang pelaku lainnya. Pelaku berinisial EK tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Selvianto Prabowo alias Gembeng mencuri burung di rumah milik Surata, 40, warga Joho, Kecamatan Prambanan, Klaten, Senin (22/6/2020) pukul 10.00 WIB.

Saking Uniknya, Sarijo Klaten Tak Tahu Nama Model Terbaru Sepeda Kayu Bikinannya

Waktu itu, Surata meninggalkan rumahnya guna berjualan di Pasar Desa Joho. Saat kondisi rumah kosong itulah, pencuri burung di Klaten tersebut masuk dalam rumah Suranta.

Tersangka menggasak dua ekor murai batu, delapan ekor burung kenari, dua ekor burung blackthroat, dan dua buah sangkar burung. Total 12 burung berhasil dibawa kabur.

10 Berita Terpopuler: Sapi 1,2 Ton di Boyolali hingga Penemuan Jenglot di Sragen

Tersangka Terungkap Berdasarkan Keterangan Sejumlah Saksi

Pencurian terungkap saat Surata pulang ke rumah. Begitu sampai di rumah, dirinya dikagetkan dengan kondisi pintu rumah sudah terbuka. Saat dicek ternyata 12 burung kesayangannya raib. Surata langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prambanan.

Hasil penyelidikan anggota polisi menunjukkan pencuri burung di rumah Surata di Klaten itu mengarah ke Selvianto. Hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi di hadapan polisi. Tersangka Selvianto kemudian ditangkap di Prambanan, akhir Juni 2020.

Awas Covid-19! ODHA di Solo Diminta Jauhi Rumah Sakit Jika Tak Mendesak

Aksi tersangka cukup berani karena Gembeng menjebol tembok rumah pemilik burung. "Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol tembok rumah bagian belakang terlebih dahulu," kata Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Jumat (3/7/2020).

Kini polisi memburu pencuri burung lainnya, yakni kawan Selvianto berinisial EK. EK kabur sambil membawa empat ekor burung hasil curian. “EK belum tertangkap. EK ini membawa lari tiga ekor burung kenari dan satu ekor burung blackthroat,” imbuh dia.

Pemkot Solo Berencana Bangun Jalur Sepeda Berkonsep Underpass Mini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya