SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil tes darah orang positif terinfeksi virus corona. (Reuters/Dado Ruvic)

Solopos.com, PERTH Seorang WNI di Australia dinyatakan positif terjangkit virus corona alias Covid-19. Saat ini, WNI tersebut dirawat di salah satu rumah sakit di Australia.

Wanita warga negara Indonesia (WNI) tersebut dinyatakan positif virus corona sesampainya di Australia setelah terbang dari Jakarta. Sesampainya di Australia dia mengunjungi banyak tempat. Salah satunya ke rumah makan Vietnam.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Di sana banyak sekali orang Asia Tenggara yang makan. Kemudian muncul keluhan, otoritas kesehatan dinyatakan positif,” terang Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, seperti dikabarkan Okezone, Senin (9/3/2020).

Doa Mohon Ampunan, Baca Setelah Salat Wajib 5 Waktu!

Saat ini kondisi wanita WNI berusia 50-an tahun itu dalam kondisi stabil. Keadaan WNI yang positif virus corona ini dipantau oleh KRI di Australia.

“Jadi kita yakini bahwa sebenarnya kontaknya tidak di Indonesia,” sambung Achmad Yurianto.

Sebelumnya media massa di Australia melaporkan adanya seorang wanita WNI berusia 50-an tahun positif virus corona, Minggu (8/3/2020). WNI tersebut terbang dari Jakarta ke Perth.

Wanita itu selanjutnya melakukan perjalanan ke Melbourne pada 2 Maret 2020. Kemudian dia menemui dokter pada 6 Maret 2020 dan dinyatakan positif virus corona pada Minggu malam.

2 Warga Solo Diisolasi di RS Moewardi, Kena Virus Corona?

Pasien Corona di Indonesia

Jumlah pasien corona di Indonesia terus bertambah. Kini ada 19 orang yang dirawat akibat wabah penyakit mematikan dari Wuhan, China, tersebut.

Pemerintah menyebut pasien yang sembuh dari corona bisa tertular kembali. Oleh sebab itu, Achmad Yurianto menyebut edukasi tentang virus corona sangat penting bagi masyarakat.

Pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati dan mewaspadai penularan virus corona. Caranya dengan menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan tangan, dan melakukan tindakan pencegahan lainnya.

Sah! Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan

Sementara itu, bagi pasien suspect corona yang dinyatakan negatif bakal diminta mengisolasi diri alias self isolate. Hal serupa juga berlaku bagi pasien dalam pengawasan.

Self isolate yang dimaksud yakni pasien diminta berdiam diri di rumah selama 14 hari. Selama itu yang bersangkutan diimbau mengenakan masker dan mengurangi kontak dekat dengan semua orang, termasuk anggota keluarga. Selama diisolasi, kondisi pasien bakal dipantau pihak Dinas Kesehatan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya