SOLOPOS.COM - Sukmawati Soekarnoputri. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan pernyataan kontroversial Sukmawati Soekarnoputri. Putri Soekarno itu dituding menistakan agama Islam karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI itu.

“Kami mengimbau bahwa yang penting tidak perlu terjadi kegaduhan, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Zainut seusai menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan persoalan agama masih menjadi isu sensitif untuk dibahas di sebagian besar kelompok masyarakat Indonesia. Karena itu, pendapat-pendapat yang disampaikan dalam menanggapi pernyataan Sukmawati tidak perlu disampaikan secara berlebihan.

“Masyarakat Indonesia harus menempatkan masalah ini secara hati-hati, karena ini menyangkut masalah yang sensitif,” katanya.

Oleh karena itu, Zainut meminta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat terkait kontroversi Sukmawati Soekarnoputri. Dia meminta pernyataan para tokoh bangsa harus menghindari muatan negatif.

Warga Sunter Digusur, Wali Kota Jakarta Utara: Mereka Bukan Pemilih Anies Baswedan

“Kami juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh bangsa agar dalam menyampaikan statement itu menghindari hal yang justru nanti kontraproduktif, misalnya yang berkaitan dengan isu agama,” jelasnya.

Sementara terkait adanya laporan ke polisi terhadap Sukmawati, Zainut menilai itu wajar terjadi karena Indonesia merupakan negara yang menjunjung proses hukum.

“Saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadukan hal tersebut ke mekanisme hukum. Tetap kita harus menahan diri, silakan proses hukum dilaksanakan,” ujarnya.

Dinilai Menista Agama, Ini Isi Pidato Sukmawati Soekarnoputri yang Bandingkan Nabi Muhammad & Ir Soekarno

Sukmawati Soekarnoputri dituding melakukan penistaan agama karena membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Soekarno. Pernyataan itu muncul dalam sebuah diskusi bertajuk Bangkitkan Nasionalisme dan Berantas Terorisme.

Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya atas sangkaan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama pada 15 November 2019. Pelapor mengklaim sebagai pihak umat Islam yang dirugikan atas pernyataan putri Sang Proklamator itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya