SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dinihari.

"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Menurut Febri, ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT di Medan, Sumatra Utara, dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, serta pihak swasta.

Adapun barang bukti yang ditemukan KPK dalam operasi senyap itu senilai Rp200 juta yang diduga berkaitan dengan praktik setoran dari sejumlah dinas yang disetor berulang kali.

Sang wali kota saat ini tengah berada di perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK guna diperiksa lebih lanjut. Lembaga itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak yang diamankan.

Penangkapan Dzulmi Eldin menambah daftar OTT KPK dalam dua hari belakangan ini, setelah sebelumnya menangkap Bupati Indramayu Supendi dan disusul penangkapan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere dan tujuh orang lainnya dalam OTT di Jakarta, Bontang dan Samarinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya