SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Keberadaan Tim Pengawalan, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D) dalam pengerjaan proyek-proyek kini dipertanyakan. Hal ini menyusul adanya jaksa yang ditahan KPK karena diduga terlibat kasus suap lelang proyek DPUPK Jogja.

Pemerintah pusat diminta mengevaluasi keberadaan TP4D yang dalam pekerjaannya dibiayai anggaran daerah. Pendapat tersebut disampaikan anggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Ginda Ferachtriawan, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (24/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“TP4D itu setahu saya ada anggaran untuk operasional atau kegiatan dari APBD. Tapi besarannya berapa saya tidak tahu. Peran TP4D ini harus dievaluasi menyusul adanya jaksa Kejari Solo yang diduga terlibat kasus suap DPUPK Joga,” ujar Ginda.

Politikus PDIP yang pada periode 2014-2019 menjadi anggota Komisi I DPRD Solo itu menilai mestinya jaksa menjadi aparat penegak hukum. Dengan adanya TP4D yang mengawasi pelaksanaan proyek, selama ini orang beranggapan bahwa tak akan ada pelanggaran.

Tapi dengan adanya jaksa yang ditahan KPK menurut dia membuat banyak pihak khawatir terhadap kinerja aparat penegak hukum. “Dengan banyaknya kegiatan yang diawasi TP4D, kami berpikir setidaknya aman. Tapi kalau begini bagaimana,” imbuh dia.

Ginda mengakui jaksa Kejari Solo yang ditahan bukan karena terlibat kasus di Solo. Tapi kejadian itu memberi dampak psikologis menurunnya kepercayaan kepada aparat penegak hukum. “Saya pikir saat ini momentum yang tepat mengevaluasi TP4D,” sambung dia.

Pendapat senada disampaikan Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat diwawancara wartawan, Sabtu. Dia meminta agar pemerintah pusat membubarkan TP4D karena dinilai lebih banyak mendatangkan keburukan.

“Menurut saya keberadaan TP4D yang dibentuk Jaksa Agung tahun 2015 lebih banyak mendatangkan keburukan dibandingkan kebaikan,” ujar dia. Boyamin menduga masih ada kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan TP4D di daerah.

Dia menerangkan fungsi jaksa menuntut perkara pidana, termasuk korupsi, di persidangan. Bila jaksa dilibatkan dalam pengawasan proyek bisa terjadi konflik kepentingan. Untuk itu dia menilai perlu adanya evaluasi terhadap keberadaan TP4D.

OTT di Solo dan Jogja ini menjadi tangkapan pertama KPK terhadap jaksa yang masuk dalam TP4D. Menurut Yuyuk, jaksa yang tergabung dalam tim memang rentan menerima suap. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di sela-sela Pelatihan Jurnalis Lawan Korupsi di Ruang Borobudur I, Hotel Novotel Solo, Sabtu (24/8/2019), juga mengatakan rentannya anggota tim pengawas terlibat korupsi.

“Pengawas atau auditor atau orang yang memiliki kewenangan mengawasi justru melakukan penyelewengan atau bahkan melakukan suatu hal yang lebih untuk mementingkan diri sendiri dan kelompoknya. Sekali lagi justru peran pencegahan itu, kalau di pemerintahan itu irjennya pengawasnya itu dari sisi kompetensi harus ditingkatkan, bahwa dia bisa mengawasi dan tahu apa yang diawasi. Mengawasi juga harus bersamaan tidak diserahkan kepada penegak hukum saja, sementara penegak hukum punya potensi untuk melakukan itu [korupsi],” jelas Yuyuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya