SOLOPOS.COM - Anggota Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kota Solo bersama Korps Relawan Peduli Sungai (Karsa) Soloraya mengarungi Sungai Bengawan Solo di sekitar Taman Tempuran Jebres, Solo, Kamis (21/5/2021). (Istimewa/Dokumentasi FAJI Kota Solo)

Solopos.com, SOLO — Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan racun atau zat kimia saat menangkap ikan di Sungai Bengawan Solo.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Solo, Y.F. Sukasno. Penggunaan racun untuk menangkap ikan di sungai bisa dijerat Pasal 84 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Merujuk UU itu menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara enam tahun atau denda hingga Rp1,2 miliar.

“Selain itu bisa juga dijerat dengan UU tentang Pencemaran Lingkungan,” tegas politikus PDIP itu kepada Solopos.com, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Asal Usul Nama Sangkrah, Muncul karena Warganya Menyeramkan Saat Berkelahi

Sukasno menilai perlunya dibentuk tim terpadu lintas daerah untuk secara rutin memantau mutu air Sungai Bengawan Solo. Warga yang menangkap ikan dengan racun bisa berdampak pada mutu air Bengawan Solo.

Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi pencemaran sungai itu yang akan berdampak terhadap berbagai jenis ikan. Selain itu air Sungai Bengawan Solo sudah menjadi sumber air baku yang diolah oleh PDAM Solo, tepatnya di sisi utara Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

Terpisah, Ketua Dewan Pembina Korps Relawan Peduli Sungai Soloraya (Karsa), Sugeng Riyanto, mengaku pernah melakukan ekspedisi susur Sungai Bengawan Solo pada Desember 2020. Susur sungai dimulai dari Pintu Air Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri.

Dengan menggunakan kano, tim menyusuri Sungai Bengawan Solo hingga Bendung Colo, Sukoharjo. Dalam ekspedisi tersebut menurut Sugeng pihaknya menemukan sejumlah kondisi memprihatinkan dari kondisi Sungai Bengawan Solo, seperti terjadinya abrasi sungai.

Baca Juga: PTM SMA/SMK Solo Diawali 15 Sekolah, Berikut Ini Daftarnya

Ketika itu menurut Sugeng timnya melihat langsung adanya limbah kimia yang diduga dari pabrik, dibuang ke sungai. “Air sungai berbau dan berbusa. Akan kami kembangkan dengan uji laboratorium. Kondisi seperti ini tidak bisa terus kita biarkan begitu saja,” terang dia.

Lebih jauh Sugeng mengungkapkan begitu asri dan indahnya pemandangan alam di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo. Selain pemandangan yang indah, tim ekspedisi juga menemukan sejumlah satwa yang selama ini tinggal dan berkembang biak di sepanjang sungai.

“Pemandangan alamnya benar-benar sangat alami, dan membuat kami fresh selama menyusuri sungai. Perpaduan bukit, lembah, hutan dan semak-semaknya, begitu alami. Mari kita manfaatkan potensi besar sungai ini secara baik, dan melestarikannya,” seru dia.

Baca Juga: Bantuan Sosial Kemensos di Solo Tak Terserap 100%, Ini Penyebabnya

Seruan senada datang dari mantan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo yang sejak kecil tinggal di pinggir Sungai Bengawan Solo. Saat ini dia sedang mengembangkan taman di pinggir Sungai Bengawan Solo, di dekat rumahnya, agar semakin hijau dan lestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya