SOLOPOS.COM - Kondisi batang pohon yang ditebang secara liar di hutan negara di kawasan objek wisata Batu Seribu, Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Selasa (9/3/2021). (Istimewa/Heru)

Solopos.com, SUKOHARJO – Aktivitas pembalakan liar atau illegal logging marak terjadi di hutan negara milik Perum Perhutani di kawasan objek wisata Batu Seribu Sukoharjo. Warga setempat meminta agar aparat penegak hukum mengusut dan menangkap pelaku penebangan pohon secara liar itu.

Pantauan Solopos.com, Selasa (9/3/2021), puluhan warga Desa Gentan, Kecamatan Bulu mendatangi kantor kepala desa setempat sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka resah akibat penebangan pohon secara liar yang makin marak selama beberapa pekan terakhir.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Warga setempat lantas mengajak perangkat desa yang didampingi bintara pembina desa (babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) untuk mengecek ke lokasi pembalakan liar di hutan.

Baca Juga: Platform DNGA Daihatsu Ciptakan Mobil dengan Konsep 1-1-1-1

Beberapa pohon di hutan negara telah ditebang secara liar. Sisa-sisa penebangan pohon berupa serpihan kayu berceceran di tanah. Bekas batang pohon yang diseret terlihat jelas di tanah. Para pelaku illegal logging diduga menjalankan aksinya pada malam hari saat warga setempat tertidur lelap.

“Aksi pembalakan liar di hutan belum lama. Bekas tebangan pohon masih baru. Para pelaku naik ke perbukitan yang jauh dari permukiman penduduk,” kata seorang warga Desa Gentan, Heru Saptono, Selasa.

Para pelaku illegal logging menyeret batang pohon yang telah ditebang menuju pinggir jalan. Mereka mengangkut batang pohon ke dalam kendaraan berat dan melarikan diri. Padahal, warga setempat berupaya menjaga kelestarian hutan dengan melakukan penanaman pohon secara berkala.

Jauh dari Permukiman

Jarak lokasi hutan dengan permukiman penduduk cukup jauh. “Warga berkomitmen menjaga kelestarian hutan di kawasan objek wisata Batu Seribu. Saya berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku illegal logging,” ujar dia.

Kepala Desa Gentan, Kemis, mengatakan hutan di sekitar kawasan objek wisata Batu Seribu milik Perum Perhutani. Namun, Kemis tak mengetahui secara jelas aktivitas illegal logging di hutan negara tersebut. Bisa jadi, para pelaku melancarkan aksinya pada tengah malam untuk mengelabuhi warga setempat.

Kemis bakal berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Bulu dan Polsek Bulu untuk mencegah aksi serupa. “Warga setempat yang menanam bibit pohon hingga besar namun ditebang oknum yang tak bertanggungjawab. Hutan ini milik Perum Perhutani. Tidak boleh ada penebangan pohon,” ujar dia.

Baca Juga: Sebut Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Amien Rais Ingatkan Jokowi Soal Neraka Jahanam

Kapolsek Bulu, Iptu Dalmadi, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bakal mengumpulkan keterangan dari para saksi dan data pendukung kasus illegal logging tersebut. Kapolsek belum dapat memperkirakan jumlah pelaku dan identitasnya sebelum menganalisis informasi dan data pendukung itu.

Keterangan dan data pendukung itu bakal dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukoharjo.”Kasus illegal logging ditangani langsung Polres Sukoharjo. Kami hanya mengumpulkan informasi dan data pendukung sebagai bahan penyelidikan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya