SOLOPOS.COM - Ketua Gugus Tugas Covid-19 Solo, Ahyani. (Facebook/BNPB)

Solopos.com, SOLO — Angka kematian warga Kota Solo akibat Covid-19 melonjak drastis selama dua pekan terakhir.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo mencatat sebanyak 14 orang meninggal dunia sejak Selasa (20/10/2020) hingga Selasa (3/11/2020).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kendati begitu, seluruhnya berumur di atas 40 tahun dan memiliki penyakit penyerta yang mengakibatkan perburukan.

Ini Bedanya Pilpres di Amerika Serikat dengan di Indonesia

Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan hingga Selasa kemarin, kumulatif kematian menyentuh 50 orang dari total kasus 1.255.

Dengan demikian, persentase tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) di Solo menjadi 3,9%. Angka tersebut lebih tinggi dari CFR nasional yang berada di angka 3,4% dan CFR dunia di 2,6%.

Sedangkan angka positivity rate Solo berada di atas 5% atau meleset dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, angka itu berada di bawah angka nasional yang sudah menembus 14,2%.

Ki Seno Nugroho Berwasiat Ingin Gending Ini Dimainkan Mengiringi Jenazahnya

Data hingga Rabu (4/11/2020), jumlah spesimen yang diambil hampir 18.000an, sedangkan angka positifnya 1.255. Sehingga persentasenya menjadi 6,9%.

Angka tersebut melonjak jauh dibandingkan temuan kasus pada Agustus lalu. Lonjakan yang terjadi selama September-Oktober membuat catatan tersebut terkatrol naik.

“Makanya kami berusaha melakukan pelacakan kontak masif untuk menekan angka positivity rate. Setiap ada kasus baru, kami melakukan tracing kontak untuk menekan kasus. Wacana rekrutmen sukarelawan juga kami lakukan untuk membantu tugas rekan-rekan Puskesmas yang selama ini menjalani tugas surveilans. Tingginya kasus membuat mereka kelelahan, paling tidak kami ingin akhir tahun bisa ditekan,” ucap Ahyani.

Selain kematian yang naik, kasus anak terpapar virus SARS CoV-2 di Kota Solo juga stabil tinggi. Hampir setiap hari selalu ada penambahan kasus anak di bawah usia 18 tahun.

Merevisi Aturan Pelonggaran

Tak sedikit di antaranya disumbang dari mereka yang berumur di bawah 5 tahun, bahkan bayi. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang sempat melakukan pelonggaran selama dua pekan dengan mengizinkan anak di atas usia 5 tahun untuk berkunjung ke tempat publik, langsung merevisi aturan itu menjadi di atas 13 tahun.

Penentuan Usulan UMK Klaten 2021 Tanpa Survei KHL Tapi Mengacu Ini

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 1.255 kasus yang tercatat hingga Selasa, jumlah anak yang terpapar menyentuh 124. Artinya, hampir 10% kasus di Solo disumbang oleh anak.

“Hampir 10% atau 9,8%. Boleh dibilang tinggi. Mereka mayoritas tertular di rumah, dari orang tua atau keluarga. Kalau pelonggaran masih diberlakukan, risiko mereka terpapar di tempat umum akan semakin tinggi,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, saat dihubungi terpisah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya