SOLOPOS.COM - Potongan video yang menunjukkan wanita menggendong suaminya dan diarak keliling kampung di Jhabua, Madhya Pardesh, India, Rabu (29/7/2020). (Twitter)

Solopos.com, BHOPAL — Seorang wanita di Jhabua, Madhya Pardesh, India diarak keliling kampung dengan menggendong suami dan sambil dipukuli warga. Wanita yang merupakan seorang istri itu diarak setelah dituding telah berselingkuh.

Video wanita yang diarak keliling kampung itu viral setelah diunggah di akun Twitter @Nims_Ahuja. "Seorang wanita dipermalukan, dipaksa untuk menggendong suami, dan berjalan sementara penduduk desa merekam video. Mengapa? Karena suaminya curiga dia berselingkuh. #NewIndia #WomenEmpowerment," tulisnya.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Alhamdulillah, Bocah Penjual Cilok Asal Cemani Sukoharjo Dapat HP hingga Sembako

Berdasarkan video yang diunggah, tampak wanita pada video berjalan menggendong suaminya. Beberapa warga yang mengikutinya memukuli wanita tersebut menggunakan tongkat dan memaksanya terus berjalan.

Beberapa orang lain yang mengikuti tampak menertawakan si wanita. Istri yang dituding selingkuh itu pun tak mampu menutupi raut muka malunya.

Polisi Bertindak

Setelah video itu menyebar di Twitter, Polisi Jhabua Kotwali lantas menangkap tujuh pria, termasuk suami wanita tersebut. Menurut Kantor Polisi Jhabua Kotwali yang membawahi Narendra Singh Gadaria, insiden itu terjadi di Desa Chhapri Ranwas pada Rabu (29/7/2020) malam.

Walah! Pesepeda di Wonogiri Sering Terobos Lampu Merah, Yakin Tak Kena Tilang

Berdasarkan laporan, wanita tersebut dan suaminya bekerja sebagai buruh migran di Negara Bagian Gujarat dan baru kembali ke desa mereka baru-baru ini.

Setelah mereka kembali, si suami wanita tersebut menuduh si istri selingkuh dengan seorang rekan kerjanya. Setelah itu, mertuanya dan tetangga lain di desa memutuskan untuk menghukumnya di depan umum.

Menurut jurnalis senior dan analis politik India, Chandrabhan Singh Bhadoriya, hukuman kejam seperti itu bukanlah hal baru di Jhabua, Alirajpur, dan distrik Dhar.

"Itu adalah kode hukuman kejam yang tidak tertulis di tiga distrik MP yang didominasi oleh suku ini. Bahkan perwakilan publik tidak berani ikut campur atau mengutuk tindakan semacam itu yang dikhawatirkan akan menyakiti mereka secara elektoral," jelas Singh.

Insiden serupa juga terjadi pada April 2019 lalu. Seorang wanita harus menggendong suaminya sebagai hukuman karena menikah dengan pria lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya