SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

WONOGIRI — Tim verifikasi faktual anggota partai politik (parpol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menemukan sejumlah kartu tanda anggota (KTA) parpol palsu. Dikatakan palsu, sebab pemilik kartu sesuai nama di KTA mengaku bukan anggota parpol dimaksud.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Temuan itu diperoleh tim verifikasi saat melakukan verifikasi faktual di Kecamatan Selogiri, Jatisrono dan Purwantoro. Verifikasi dimulai Selasa (6/11/2012) hingga Sabtu (24/11/2012) mendatang. Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, menjelaskan temuan KTA palsu tersebut telah dicatat dan akan dilaporkan ke KPU pusat bersamaan dengan hasil verifikasi faktual anggota 15 parpol di Wonogiri. Untuk menguatkan temuan tersebut, pemilik KTA diminta membuat surat pernyataan bahwa dirinya bukan anggota parpol bersangkutan. “Di Selogiri, ada satu orang yang mengaku bukan anggota parpol. Padahal namanya jelas-jelas ada di KTA. Di kecamatan lain ada juga, sebagian kecil,” ungkap Joko kepada Solopos.com.

Selain KTA palsu, tim verifikasi KPU juga menjumpai pemilik KTA di Desa Gemantar, Kecamatan Girimarto, yang ternyata sudah meninggal dunia. Di Kecamatan Selogiri, Joko menerangkan tim verifikasi direncanakan menjumpai 52 orang anggota parpol. Menurutnya, tim bisa menemui sebagian besar sasaran. Tapi sebagian kecil tidak bisa dijumpai lantaran sedang bekerja di luar kota, di antaranya di Jakarta dan kota/kabupaten sekitar Wonogiri.

Dia menambahkan di Kecamatan Girimarto dan Pracimantoro, tim verifikasi juga menjumpai anggota parpol yang merantau ke Jakarta. Dengan demikian, di dua kecamatan itu sebagian besar anggota parpol yang seharusnya diverifikasi belum bisa ditemui. Sedangkan di Jatisrono dan Purwantoro, tim bisa menemukan sebagian besar anggota parpol.

Dari verifikasi di dua kecamatan tersebut, Joko menyatakan ada beberapa temuan KTA palsu. “Sebagian besar menyatakan ya, tapi sebagian kecil menyatakan tidak atau bukan anggota parpol,” ujarnya.
Terkait banyaknya anggota parpol yang tidak bisa ditemui, dia memastikan akan meminta pengurus parpol mendatangkan anggota parpol bersangkutan agar bisa diverifikasi di kantor KPU Wonogiri. “Apakah di luar kota, atau di mana, pengurus harus bisa mendatangkan. Kalau tidak berarti satu orang itu dicoret. Nanti akan kami laporkan KPU pusat fakta sebenarnya,” tegas Joko.

Verifikasi faktual anggota parpol sendiri dilakukan tim verifikasi yang terdiri dari 20 orang verifikator. Tim mendatangi langsung anggota parpol di rumah masing-masing. Jumlah anggota parpol yang diverifikasi adalah 10% dari total jumlah fotokopi KTA yang diserahkan pengurus parpol saat kali pertama mendaftar. Lantaran itu, Joko memastikan tim harus mendatangi rumah sedikitnya 3.000 orang anggota 15 parpol di Wonogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya