SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Sebanyak 22 parpol di Wonogiri dipastikan siap menyambut verifikasi faktual menyusul dipenuhinya kelengkapan berkas sebelum deadline Sabtu (29/9/2012) pukul 16.00 WIB.

Pada hari itu, 11 parpol menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri untuk menyerahkan kelengkapan berkas berupa softcopy daftar anggota parpol dan hardcopy daftar anggota parpol disertai fotokopi kartu tanda anggota (KTA) sebanyak minimal 1.000 fotokopi KTA rangkap dua.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, kepada Solopos.com, Sabtu, menuturkan dengan tambahan 11 parpol tersebut, maka hingga Sabtu ada 22 parpol yang telah melengkapi berkas.

“Artinya, 22 parpol itu siap diverifikasi tahap kedua. Pusat akan memutuskan parpol apa saja yang memenuhi syarat KTA di 100% prvinsi, 75% kabupaten, dan 25% kecamatan,” terang Joko.

Sebelas partai yang menyerahkan kelengkapan berkas adalah tujuh parpol dari 17 parpol yang sebelumnya tercatat menyerahkan berkas awal (sebelum 7 September). Tujuh partai itu adalah Partai Demokrat, Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Damai Sejahtera (PDS), Serikat Independen (Sri), Partai Persatuan Nasional (PPN) dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).

Selebihnya, ada empat parpol yang sebelumnya tidak menyerahkan berkas awal ke KPU Wonogiri, namun lantaran lolos dalam seleksi tahap pertama di tingkat pusat kemudian menyerahkan kelengkapan ke KPU setempat. Empat parpol dimaksud yaitu Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indoensia (PNBKI).

Joko menambahkan setelah proses ini, KPU Wonogiri akan melaporkan jumlah parpol yang memenuhi kelengkapan di tingkat daerah. KPU pusat selanjutnya akan menentukan parpol yang lolos seleksi tahap dua. Tahap berikutnya, KPU memerintahkan KPU daerah untuk melakukan verifikasi faktual. KPU pusat yang akan menentukan parpol apa saja yang harus diverifikasi di tingkat kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya